SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengadakan pemutihan pajak yang berlangsung selama tiga bulan ke depan. Pemutihan ini akan dimulai 1 Oktober 2021 hingga Desember 2021. Kebijakan ini diambil mengingat situasi pandemik Covid-19.
Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru pemutihan pajak kendaraan adalah terobosan membantu memulihkan ekonomi masyarakat.
“Tentu ini menjadi upaya dalam membantu masyarakat dan pemulihan ekonomi saat situasi pandemik,” ungkap Deru.
Deru menjelaskan program ini menjadi terobosan yang harus dimaksimalkan masyarakat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan pemutihan pajak yang dilakukan di tahun 2020 lalu
“Masyarakat yang tadinya masih menunggak seger bayar tepat waktu,” imbuhnya.
Pemutihan pajak tahun ini menyasar keringanan pajak yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi.
Penghapusan denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru atau pun bekas.
“Bahkan untuk tahun ini juga diberikan keringanan pajak progresif,” jelasnya.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni mengatakan pelaksanaan program akan berlangsung 1 Oktober mendatang.
Baca Juga: Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
Berdasarkan data BPKAD Sumsel tercatat tahun lalu perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sumsel berhasil overtarget hingga 106,52 persen.
Dari target sebesar Rp1.004.120.000.000 terealisasi menjadi Rp1.069.603.760.039.
Tahun ini, hingga 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp720.735.329.448 dari target tahun ini sebesar Rp958.500.000.000.
“Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD