SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengadakan pemutihan pajak yang berlangsung selama tiga bulan ke depan. Pemutihan ini akan dimulai 1 Oktober 2021 hingga Desember 2021. Kebijakan ini diambil mengingat situasi pandemik Covid-19.
Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru pemutihan pajak kendaraan adalah terobosan membantu memulihkan ekonomi masyarakat.
“Tentu ini menjadi upaya dalam membantu masyarakat dan pemulihan ekonomi saat situasi pandemik,” ungkap Deru.
Deru menjelaskan program ini menjadi terobosan yang harus dimaksimalkan masyarakat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan pemutihan pajak yang dilakukan di tahun 2020 lalu
Baca Juga: Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
“Masyarakat yang tadinya masih menunggak seger bayar tepat waktu,” imbuhnya.
Pemutihan pajak tahun ini menyasar keringanan pajak yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi.
Penghapusan denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru atau pun bekas.
“Bahkan untuk tahun ini juga diberikan keringanan pajak progresif,” jelasnya.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni mengatakan pelaksanaan program akan berlangsung 1 Oktober mendatang.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Berdasarkan data BPKAD Sumsel tercatat tahun lalu perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sumsel berhasil overtarget hingga 106,52 persen.
Dari target sebesar Rp1.004.120.000.000 terealisasi menjadi Rp1.069.603.760.039.
Tahun ini, hingga 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp720.735.329.448 dari target tahun ini sebesar Rp958.500.000.000.
“Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Berlangsung Sampai Akhir Tahun
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?