SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengadakan pemutihan pajak yang berlangsung selama tiga bulan ke depan. Pemutihan ini akan dimulai 1 Oktober 2021 hingga Desember 2021. Kebijakan ini diambil mengingat situasi pandemik Covid-19.
Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru pemutihan pajak kendaraan adalah terobosan membantu memulihkan ekonomi masyarakat.
“Tentu ini menjadi upaya dalam membantu masyarakat dan pemulihan ekonomi saat situasi pandemik,” ungkap Deru.
Deru menjelaskan program ini menjadi terobosan yang harus dimaksimalkan masyarakat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan pemutihan pajak yang dilakukan di tahun 2020 lalu
Baca Juga: Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
“Masyarakat yang tadinya masih menunggak seger bayar tepat waktu,” imbuhnya.
Pemutihan pajak tahun ini menyasar keringanan pajak yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi.
Penghapusan denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru atau pun bekas.
“Bahkan untuk tahun ini juga diberikan keringanan pajak progresif,” jelasnya.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni mengatakan pelaksanaan program akan berlangsung 1 Oktober mendatang.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Berdasarkan data BPKAD Sumsel tercatat tahun lalu perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sumsel berhasil overtarget hingga 106,52 persen.
Dari target sebesar Rp1.004.120.000.000 terealisasi menjadi Rp1.069.603.760.039.
Tahun ini, hingga 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp720.735.329.448 dari target tahun ini sebesar Rp958.500.000.000.
“Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2024, Termasuk Sumatera Barat hingga Kalimantan Barat
-
Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Berlangsung Sampai Akhir Tahun
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi