SuaraSumsel.id - Kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 di Kabupaten Muara Enim kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2021).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," katanya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Muara Enim dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sejauh ini Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," ujar Ali.
Meski begitu, hingga kini KPK belum membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, Ali Fikri memastikan, pihak lembaga antirasuah akan selalu memberikan informasi terbaru.
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penggeledahan ini dilakukan penyidik guna mencari barang bukti terkait pembagian fee 16 proyek pembangunan.
Baca Juga: Buka Penyidikan Baru Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Penggeledahan yang berlangsung Senin (28/9/2021), dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri guna terus melengkapi penyelidikan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja komisi I, II, III dan IV. Lalu, ruang rapat banggar dan banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.
"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).
Dugaan anggota DPRD Muara Enim turut mendapatkan fee proyek terungkap setelah sang kontraktor yang kini narapidana, Roby Okta Fahlevi merinci aliran fee tersebut diberikan.
Kasus ini bermula menyeret pejabat Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK sekarang terus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti," tegasnya.
Aliran dana ke anggota DPRD Muara Enim didalami KPK setelah pada berkas perkara ke dua, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ikut terseret dan sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak