SuaraSumsel.id - Sungguh makin membingungkan nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus TWK. Setelah dinyatakan dipecat karena tidak lulus TWK, seluruh pegawai itu malah direstui Presiden Jokowi untuk masuk ke lembaga Polri.
Dua hari menjelang hari pemecatan tersebut, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK itu direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Listyo mengungkapkan mengirimkan surat kepada Jokowi pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Surat tersebut dikirimkan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri, di mana 56 pegawai KPK tidak lulus TWK itu bakal ditempatkan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
Permohonan Listyo direstui oleh Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Setelah mendapatkan lampu hijau dari Jokowi, Listyo berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran
-
Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah
-
Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan
-
Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Biar Dompet Aman, Wajah Tetap Glowing! Ini Promo Perawatan Alfamart, Diskon 50 Persen
-
Harga Terjangkau, Kualitas Mumpuni! Ini 5 HP untuk Orang Tua di Bawah Rp 2 Juta
-
Sakit Hati Tak Dilibatkan, Warga Palembang Bacok Teman Sendiri Saat Potong Daging Kurban
-
TERBARU! Cara Klaim Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Tanpa Syarat Ribet
-
Sarapan Praktis dan Hemat, Intip Promo 'Its Breakfast Time' Alfamart Sekarang!