SuaraSumsel.id - Sungguh makin membingungkan nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus TWK. Setelah dinyatakan dipecat karena tidak lulus TWK, seluruh pegawai itu malah direstui Presiden Jokowi untuk masuk ke lembaga Polri.
Dua hari menjelang hari pemecatan tersebut, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK itu direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Listyo mengungkapkan mengirimkan surat kepada Jokowi pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Surat tersebut dikirimkan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri, di mana 56 pegawai KPK tidak lulus TWK itu bakal ditempatkan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Permohonan Listyo direstui oleh Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Setelah mendapatkan lampu hijau dari Jokowi, Listyo berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga: Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Berita Terkait
-
Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran
-
Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah
-
Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan
-
Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton