Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 28 September 2021 | 21:47 WIB
Mantan Gubernur Alex Noerdin bersaksi secara virtual. Di persidangan terungkap sosok Toni yang siapkan dana bagi Alex Noerdin. [ist]

"Saya lihat lagi (lokasi awal) siapa yang mau shalat di sana? terlalu jauh. Saya lalu minta di bagian aset di biro hukum, ada tidak lahan Pemprov di dekat Jakabaring? Ardani (Kabiro Hukum) waktu itu menjawab ada pak di depan UIN (Universitas Islam Negeri) ini bagus," ungkap Alex Noerdin.

Setelah menemukan lokasi pembangunan masjid Sriwijaya di Jakabaring, Alex pun berencana membangun Islamic Centre. 

Pemerintah Provinsi akhirnya melakukan sayembara mencari desain dengan perincian spesifikasi bahan terbaik bagi masjid Sriwijaya.

"Ini Masjid bukan sembarang masjid, tapi disayembarakan, ada 20 (design yang masuuk) diputuskanlah satu bentuk bangunan yang cocok,"ungkap Alex.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon

Usai mendapatkan desain terbaik, Alex mengungkapkan munculah nominal anggaran dana pembangunan masjid sebesar Rp668 Miliar. 

Anggaran itu kemudian diajukan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Alex kemudian menerbitkan Pergub pada tahun 2015 dengan dana pertama pembangunan dicairkan sebesar Rp50 miliar.

mantan Gubernur Alex Noerdin [ANTARA] Alex Noerdin ditahan di rutan KPK.

Pada 2017 pun dana kembali dikeluarkan sebesar Rp80 miliar hingga keseluruhannya mencapai Rp130 miliar.

 "Itu sebagai pemancing, bukan kita minta Rp 668 Miliar (dicairkan DPRD). Di tahun 2015 itu Rp50 miliar, 2017 sebesar Rp80 miliar saya sangat yakin nantinya akan ada investor meneruskan pembangunan ini,"ungkap Alex.

Dana Rp 130 miliar itu  digunakan guna memulai pembangunan dengan mendirikan pondasi dan penimbunan lahan masjid seluas 15 hekatre.

Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi

Namun, seiring waktu berjalan ternyata lahan itu digugat oleh warga hingga akhirnya luasan masjid hanya mencapai 9 hektare.

"Sebelum digunakan (untuk membangun masjid) tanah itu biasa saja (tidak ada yang klaim).Ketika ada berita (rencana pembangunan) langsung banyak yang klaim, punya neneklah, punya puyanglah. Soal adanya gugatan itu saya tidak tahu,"tegas Alex.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah  pembangunan masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. pada 16 September 2021.

Load More