SuaraSumsel.id - Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau ponsel, masih akan bisa berpergian tanpa harus aplikasi pedulilindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan warga yang tak punya ponsel akan bisa berpergian dengan moda transportasi umum. Hal ini karena sistem PeduliLindungi akan diintegrasikan ke bandara dan stasiun kereta api.
Setiaji menjelaskan bahwa ketika sistem PeduliLindungi sudah terintegrasi maka warga pelaku perjalanan tinggal melaporkan NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Selain itu Setiaji membeberkan bahwa sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.
“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Setiaji mengatakan bahwa pembaruan ini dilakukan guna membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berkoordinasi dengan aplikasi Gojek, Grab atau Tokopedia, namun juga dengan Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Nantinya, kata dia, akan muncul keterangan bahwa masyarakat yang bersangkutan memiliki status layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut. [Antara]
Baca Juga: Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Apa Itu Aplikasi SatuSehat, Pengganti Aplikasi PeduliLindungi
-
Aplikasi PeduliLindungi Akan Dilengkapi Fitur Janji Temu Dokter
-
Tengah Bersiap Berangkat Nonton WSBK Mandalika 2022? Polda NTB Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan
-
Aplikasi PeduliLindungi Bisa Jadi Opsi Super Apps
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel