SuaraSumsel.id - Niat hati ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, namun malah mengantarkan calon pengantin pria ke jeruji besi. Peristiwa itu yang dialami, Agus Vijayanto (22), warga Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Agus berniat hati ingin melakukan rundingan menurunkan permintaan mahar pernikahan, namun lantaran calon pengantin wanita berinisial, VY (18), tidak bisa memberikan keputusan.
Sehingga, Agus membuat persyaratan dan memaksa korban untuk menandatanganinya, tetapi korban menolak, membuat, Agus naik pitam, dan nekat menganiaya, melepar korban dengan menggunakan asbak rokok.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumah tersangka di Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (3/8/2021).
Tersangka berhasil dibekuk, di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan adanya perkara tersebut. Pelaku pun sudah ditangkap.
"Benar, namun tersangka atas nama, Agus Vijayanto, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata AKP Alex, Sabtu (25/9/2021).
Perkara penganiayaan tersebut terjadi, bermula saat korban di jemput dari rumahnya oleh pelaku untuk membicarakan tentang mahar pernikahannya.
Niatnya, agar korban menurunkan mahar tersebut menjadi Rp 5 Juta.
Baca Juga: Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel
Lalu korban menjelaskan kepada pelaku jika itu urusan orang tua mereka berdua. Kemudian pelaku memanggil ibunya, kemudian ibu pelaku menjelaskan kepada korban kalau dirinya tidak ada uang sebesar Rp.15 juta dan hanya memiliki uang Rp 5 juta.
Pelaku menyiapkan surat perjanjian antara korban dan pelaku yang mana isinya ialah "DUDUK NIKAH TEGAK CERAI ", kemudian pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.
Namun korban bersikeras tidak mau menandatangani surat perjanjian tersebut, kemudian pelaku memaksa korban sambil mencengkram tangan korban dan memukul korban
Kemudian, pelaku yang dilerai oleh keluarganya, dan masuk ke dapur dan keluar kembali untuk menemui korban dan langsung melemparkan asbak yang terbuat dari bambu ke arah korban dan mengenai pinggul.
"Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Mura, guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, berdasarkan laporkan polisi Lp / B / 102 / VII / 2018 / Mura/ Sumsel, tgl 03 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Pengantin Pria Ini Dikecam, Cuma Pakai Kaos dan Celana Pendek di Hari Pernikahan
-
Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar
-
Viral! Masker Pengantin Ini Gede Banget, Netizen Kira Pakai Gorden
-
Viral, Masker Segede Gaban Pengantin Wanita Ini Bikin Netizen Salfok
-
Tak Bisa Kerja saat Kondangan, Tamu Undangan Ini Minta Ganti Rugi Jutaan ke Pengantin
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru
-
Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?
-
BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur