SuaraSumsel.id - Niat hati ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, namun malah mengantarkan calon pengantin pria ke jeruji besi. Peristiwa itu yang dialami, Agus Vijayanto (22), warga Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Agus berniat hati ingin melakukan rundingan menurunkan permintaan mahar pernikahan, namun lantaran calon pengantin wanita berinisial, VY (18), tidak bisa memberikan keputusan.
Sehingga, Agus membuat persyaratan dan memaksa korban untuk menandatanganinya, tetapi korban menolak, membuat, Agus naik pitam, dan nekat menganiaya, melepar korban dengan menggunakan asbak rokok.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumah tersangka di Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (3/8/2021).
Tersangka berhasil dibekuk, di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan adanya perkara tersebut. Pelaku pun sudah ditangkap.
"Benar, namun tersangka atas nama, Agus Vijayanto, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata AKP Alex, Sabtu (25/9/2021).
Perkara penganiayaan tersebut terjadi, bermula saat korban di jemput dari rumahnya oleh pelaku untuk membicarakan tentang mahar pernikahannya.
Niatnya, agar korban menurunkan mahar tersebut menjadi Rp 5 Juta.
Baca Juga: Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel
Lalu korban menjelaskan kepada pelaku jika itu urusan orang tua mereka berdua. Kemudian pelaku memanggil ibunya, kemudian ibu pelaku menjelaskan kepada korban kalau dirinya tidak ada uang sebesar Rp.15 juta dan hanya memiliki uang Rp 5 juta.
Pelaku menyiapkan surat perjanjian antara korban dan pelaku yang mana isinya ialah "DUDUK NIKAH TEGAK CERAI ", kemudian pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.
Namun korban bersikeras tidak mau menandatangani surat perjanjian tersebut, kemudian pelaku memaksa korban sambil mencengkram tangan korban dan memukul korban
Kemudian, pelaku yang dilerai oleh keluarganya, dan masuk ke dapur dan keluar kembali untuk menemui korban dan langsung melemparkan asbak yang terbuat dari bambu ke arah korban dan mengenai pinggul.
"Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Mura, guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, berdasarkan laporkan polisi Lp / B / 102 / VII / 2018 / Mura/ Sumsel, tgl 03 Juli 2018.
Berita Terkait
-
Pengantin Pria Ini Dikecam, Cuma Pakai Kaos dan Celana Pendek di Hari Pernikahan
-
Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar
-
Viral! Masker Pengantin Ini Gede Banget, Netizen Kira Pakai Gorden
-
Viral, Masker Segede Gaban Pengantin Wanita Ini Bikin Netizen Salfok
-
Tak Bisa Kerja saat Kondangan, Tamu Undangan Ini Minta Ganti Rugi Jutaan ke Pengantin
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius