Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi pengantin wanita. (Pexels/Kat Jayne)

Anggota melakukan penyelidikan, setelah diketahui tersangka berada di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Anggota pun langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar bahwa tersangka berada di TKP. Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka beserta BB sebuah asbak yang terbuat dari bambu, ditahan dipolres," tutupnya.

Kontributor: Renaldi.

Load More