Pelaku menyiapkan surat perjanjian antara korban dan pelaku yang mana isinya ialah "DUDUK NIKAH TEGAK CERAI ", kemudian pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.
Namun korban bersikeras tidak mau menandatangani surat perjanjian tersebut, kemudian pelaku memaksa korban sambil mencengkram tangan korban dan memukul korban
Kemudian, pelaku yang dilerai oleh keluarganya, dan masuk ke dapur dan keluar kembali untuk menemui korban dan langsung melemparkan asbak yang terbuat dari bambu ke arah korban dan mengenai pinggul.
"Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Mura, guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel
Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, berdasarkan laporkan polisi Lp / B / 102 / VII / 2018 / Mura/ Sumsel, tgl 03 Juli 2018.
Anggota melakukan penyelidikan, setelah diketahui tersangka berada di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Anggota pun langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar bahwa tersangka berada di TKP. Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka.
"Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka beserta BB sebuah asbak yang terbuat dari bambu, ditahan dipolres," tutupnya.
Kontributor: Renaldi.
Baca Juga: Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar
Berita Terkait
-
Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi
-
Bus Rombongan Pernikahan Terjun ke Sungai di Pakistan, Pengantin Wanita Satu-satunya yang Selamat
-
Ganti Seperangkat Alat Sholat, Bos BPKH Usul Mahar Nikah Anak Muda Mending Daftar Haji
-
Viral! Pengantin Pria Kerja di Hari Pernikahannya, Banjir Kecaman Netizen
-
Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang