Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 September 2021 | 12:53 WIB
Alex Noerdin, tersangka Masjid Sriwijaya [ANTARA]
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Belum lagi, pengawasan yang melekat pada kalangan legislatif, tidak hanya diartikan dalam menentukan besaran anggaran.

Nunik menjelaskan kalangan legislatif seharusnya mengawasi dalam hal skala prioritas anggaran daerah.

Pertanyaannya, apakah kalangan legislatif mempertanyakan urgensi pembangunan masjid Sriwijaya kala itu.

Kepada kalangan yang menetapkan pos anggaran bagi kepentingan masyarakatnya, Fitra sedari dulu mempertanyakan kemanfaatan dari pembangunan masjid Sriwijaya.

Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya

Apakah pada saat itu, kota Palembang terkhusus Sumatera Selatan sangat membutuhkan masjid Sriwijaya. Padahal, kota Palembang sudah memiliki banyak masjid yang bahkan menjadi pusat pendidikan agama islam.

"Jelas-jelas, fungsi pengawasan legislatif yang lemah. Kami menilai alokasi anggaran sebesar itu pun sudah bukan skal prioritas pembangunan. Apakah hal ini, tidak dipernah dipertanyakan kalangan legislatif saat itu," sambung Nunik.

Fitra Terus Temuan Indikasi Penyelewenangan Dana Hibah

Ditegaskan Nunik, apresiasi FITRA kepada tim penyidik Kejagung juga karena laporan indikasi korupsi masjid Sriwijaya ini sudah cukup lama dipersoalkan.

Sebelumnya juga sempat mencuat kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 yang menjadikan tersangka masjid Sriwijaya, Laonma L Tobing menjadi terpidana dengan vonis 5 tahun penjara.

Baca Juga: Dinkes Sumsel Klaim Tingkat Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Turun Drastis

Dikatakan Nunik, dalam temuan FITRA, temuan (penyelewenangan) soal dana hibah paling besar saat itu.

Load More