SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya. Meski jadi tersangka, Alex Noerdin dijadwalkan hadir secara online menjadi saksi pada sidang masjid Sriwijaya termin pertama dengan 4 terdakwa.
Kasus Masjid Sriwijaya sendiri telah menetapkan sembilan tersangka. Termin pertama, penyidik menetapkan empat tersangka yang telah menjalankan sidang (terdakwa) di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Keempat tersangka tersebut ialah Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin serta Yudi Arminto. Dalam pengembangan penyelidikan (termin kedua), menetapkan dua tersangka yakni Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman dan Ustadz Nasuhi yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemprov Sumsel.
Dari pengembangan selanjutnya (termin ketiga), penyidik baru menetapkan tiga tersangka baru. Meraka yakni mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mantan bendahara Masjid Sriwijaya, Mudai Maddang dan Loanma L Tobing, mantan kepala BKAD provinsi Sumsel.
Dalam termin pertama, Alex Noerdin dipastikan akan menjadikan saksi bagi empat tersangka tersebut. Sidang dengan jadwal menghadirkan Alex Noerdin akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (23/9/2021). Alex Noerdin sendiri akan dihadirkan secara online.
"Rencana menghadirkan AN tetap akan dilakukan, nanti dilaksanakan onlie. Karena memang sidang dengan agenda demikian," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidriman, Rabu (22/9/2021).
Ia pun megatakan proses hukum ketiga tersangka akan diperiksa pada berkas berbeda.
Tak hanya Alex tersangka yang lain yakni Muddai Madang pun ditahan di Rutan Kejagung.
Satu tersangka lagi yakni Laonma PL Tobing kini sudah menjadi terdakwa atas kasus korupsi dana hibah tahun 2013 dan menjalani masa tahanan di Rutan Pakjo Palembang.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya
"Tiga tersangka ini sudah ditahan kasus yang lain. Kita tidak menunggu proses yang lain (inkrah) karena proses hukumnya berdiri sendiri," tegasnya
Dalam kasus mangkarak pembangunan Masjid Sriwijaya ini, penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah menetapkan sebanyak sembilan tersangka.
Mereka adalah, Edi Hermanto ketua Yayasan Wakaf masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman mantan Sekda Sumsel, Ahmad Nasuhi mantan Kepala Biro Kesra, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Krisdayani.
Kemudian, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Bendahara Masjid Sriwijaya dan Laonma PL Tobing mantan kepala BPKAD.
"Total ada sembilan tersangka termasuk tiga yang baru ini,"ujarnya.
Ketiga tersangka yang baru ini, melanggar pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 99 Juncto Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Juncto pasal 55 Undang-undang KUH Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M
-
Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Di Usia 71 Tahun, Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Korupsi
-
Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee
-
Hanya Berselang Sepekan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Lagi!
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Setelah Nyaris Rp18 Juta per Suku, Harga Emas Anjlok Rp800 Ribu: Gelembung Sesaat?
-
Air PDAM di Wilayah Ini di Palembang Akan Terganggu, Catat Jadwalnya
-
Bikin Heboh, Kafe di Palembang Gantung Ratusan Bra sebagai Dekorasi, Netizen Murka
-
7 Fakta Kecelakaan Libatkan Mobil Dinas Polri di Palembang: Pengendara Motor Tewas
-
Gas Elpiji 12 Kilogram Meledak di Palembang: Kelalaian Biasa atau Ada Jejak Oplosan Subsidi?