SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan termasuk yang masih harus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3 sampai tanggal 6 September hari ini.
Banyak publik yang kemudian bertanya, apakah PPKM Kota Palembang akan berakhir pada Senin (6/9/2021) atau akan diperpanjang kembali.
Kota Palembang sendiri sudah berzona oranye penyebaran virus COVID-19. Pada tanggal 5 September 2021, pasien COVID-19 di Palembang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 29.894 kasus.
Dengan kasus meninggal sebanyak 1.141 kasus. Sementara itu, kasus sembuh mencapai 27.762 kasus sedangkan kasus aktif sebanyak 991 kasus dan suspek sebanyak 51.474 kasus.
Sedangkan pada tanggal 2 September 2021, jumlah pasien terkonfirmasi itu 29. 794 kasus, sedangkan kasus aktif sebanyak 11.42 kasus, dan kasus meninggal sebanyak 1.131 orang. Dari tanggal yang sama, suspek sebanyak 51.361 kasus.
Dengan membandingkan jumlah ini, maka terjadi penurunan jumlah pasien COVID-19. Pemerintah kota Palembang pun pada hari ini, 6 September sudah mempersilakan sekolah tatap muka.
Sebanyak 120 sekolah di Palembang menggelar belajar tatap muka mulai dari tingkat PAUD, TK hingga SMP. Sedangkan untuk tingkat lanjutan atas, atau SMA sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada akhir pekan lalu.
Selain sekolah, Pemerintah kota Palembang juga sudah mempersilakan mal beroperasional.
Seluruh mal di Palembang telah dibuka dengan tidak memberikan syarat kartu vaksin kepada pengunjungnya. Pengunjung di Palembang, tidak memerlukan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19, ketika memasuki mal di Palembang.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Tidak memberlakukan kartu sertifikat vaksin COVID-19 ini, ditentukan oleh pihak manajeman mal.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan pertimbangan membuka sekolah dan mal di Palembang juga berasal dari jumlah pasien terpapar COVID-19 yang melandai.
"Kondisi ini membuat sekolah dibuka hari ini, 6 September 2021. Kita pantau bagaimana penerapannya protokol di sekolahnya," ujarnya belum lama ini.
Jika kemudian terjadi peningkatan pasien COVID-19, maka pemerintah akan mengambil tindakan kebijakan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik, 6 September Siswa PAUD hingga SMP di Palembang Belajar Tatap Muka
-
Evaluasi PPKM Level 4 Palembang, Airlangga: Mobilitas Warga Naik
-
Jika PPKM Palembang Turun Level 3, 3 SD dan 24 SMP Gelar Belajar Tatap Muka
-
PPKM Diperpanjang, 27.000 Masyarakat Miskin Palembang Belum Tersentuh Bansos
-
Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas
-
Tak Disetop Polisi, Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Kini Ditilang Pakai Kamera Genggam
-
7 Bidah dan Amalan Keliru Saat Nisfu Syaban Menurut Penjelasan Ulama
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Kapan Dibaca dan Bolehkah Digabung Niat?
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban