SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan termasuk yang masih harus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3 sampai tanggal 6 September hari ini.
Banyak publik yang kemudian bertanya, apakah PPKM Kota Palembang akan berakhir pada Senin (6/9/2021) atau akan diperpanjang kembali.
Kota Palembang sendiri sudah berzona oranye penyebaran virus COVID-19. Pada tanggal 5 September 2021, pasien COVID-19 di Palembang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 29.894 kasus.
Dengan kasus meninggal sebanyak 1.141 kasus. Sementara itu, kasus sembuh mencapai 27.762 kasus sedangkan kasus aktif sebanyak 991 kasus dan suspek sebanyak 51.474 kasus.
Sedangkan pada tanggal 2 September 2021, jumlah pasien terkonfirmasi itu 29. 794 kasus, sedangkan kasus aktif sebanyak 11.42 kasus, dan kasus meninggal sebanyak 1.131 orang. Dari tanggal yang sama, suspek sebanyak 51.361 kasus.
Dengan membandingkan jumlah ini, maka terjadi penurunan jumlah pasien COVID-19. Pemerintah kota Palembang pun pada hari ini, 6 September sudah mempersilakan sekolah tatap muka.
Sebanyak 120 sekolah di Palembang menggelar belajar tatap muka mulai dari tingkat PAUD, TK hingga SMP. Sedangkan untuk tingkat lanjutan atas, atau SMA sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada akhir pekan lalu.
Selain sekolah, Pemerintah kota Palembang juga sudah mempersilakan mal beroperasional.
Seluruh mal di Palembang telah dibuka dengan tidak memberikan syarat kartu vaksin kepada pengunjungnya. Pengunjung di Palembang, tidak memerlukan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19, ketika memasuki mal di Palembang.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Tidak memberlakukan kartu sertifikat vaksin COVID-19 ini, ditentukan oleh pihak manajeman mal.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan pertimbangan membuka sekolah dan mal di Palembang juga berasal dari jumlah pasien terpapar COVID-19 yang melandai.
"Kondisi ini membuat sekolah dibuka hari ini, 6 September 2021. Kita pantau bagaimana penerapannya protokol di sekolahnya," ujarnya belum lama ini.
Jika kemudian terjadi peningkatan pasien COVID-19, maka pemerintah akan mengambil tindakan kebijakan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik, 6 September Siswa PAUD hingga SMP di Palembang Belajar Tatap Muka
-
Evaluasi PPKM Level 4 Palembang, Airlangga: Mobilitas Warga Naik
-
Jika PPKM Palembang Turun Level 3, 3 SD dan 24 SMP Gelar Belajar Tatap Muka
-
PPKM Diperpanjang, 27.000 Masyarakat Miskin Palembang Belum Tersentuh Bansos
-
Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change