SuaraSumsel.id - Pembelajaran tatap muka tengah dipersiapkan pihak sekolah menyusul izin yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya Dinas Pendidikan kota Palembang telah memetakkan sebanyak 27 sekolah yang telah siap melaksanakan belajar tatap muka.
Dinas Pendidikan akan membagi proses pembalajaran menjadi tiga waktu (shift), dengan waktu belajar hanya dua jam.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto jika pembatasan masih diberlakukan pada sekolah. Sebanyak 24 sekolah tingkat lanjut dan sekolah dasar (SD) di setiap kecamatan hanya tiga sekolah.
"Jika sudah tatap muka, nantinya dinas pendidikan akan mengeveluasi kembali. Apakah akan bertambah sekolah yang bisa menggelar, atau masih mempertahankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online," sambung ia.
Adapun, sekolah yang akan tatap muka di antaranya SMP 17, SMP 1, SMP 9, SMP 10, termasuk sekolah yang ada di pinggiran Kota Palembang karena tidak terlalu banyak kontak itu seperti SMP 25
Sebelum belajar tatap muka secara penuh dilaksanakan, akan kembali diperiksa bagaimana kesiapan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Meski akan menggelar tatap belajar, namun Dinas Pendidikan juga mengajurkan proses pembelajaran tetap bisa secara online atau daring.
“Nantinya ada dua sistem pembelajaran, baik dengan cara tatap muka dan PPJ atau daring,” katanya.
Baca Juga: Sumsel Siapkan Sanksi Lahan Tidur Terbakar, Terancam Izin Dicabut
Dalam instruksi Menteri Pendidikan pembelajaran tatap muka masih harus dilaksanakan pada dengan berbagai skema. Namun proses pembelajaran tatap muka, tetap mengharuskan izin dari orang tua siswa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah