SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi fee proyek 16 paket proyek infrastuktur di kabupaten Muaraenim berlanjut. Pada sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang ini, terungkap adanya intruksi Ahmad Yani yang menjabat bupati kala itu agar memberikan wakilnya, Juarsah fee proyek.
Pemberian bagian fee itu, agar Juarsah tidak menjadi duri dalam daging di pemerintahannya kala itu.
Percakapan intruksi ini diungkapkan saksi Edi Rahmadi. Dalam kesaksiannya di hadapan hakim ia membenarkan tangkapan layar, percakapan antara dirinya dengan Ahmad Yani yang mengatakan jika Juarsah juga tidak diberikan fee maka akan menjadi duri dalam daging.
Dalam sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, pegawai honor di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hendri Oktariansyah dan Edi Rahmadi yaitu mantan Manager PT Indo Paser Beton.
Dalam persidangan, Hendri mengatakan diajak oleh A Elfin MZ untuk ke rumah Ramlan Suryadi yang kemudian mendatangi rumah Juarsah guna mendatangkan fee proyek
"Waktu itu diajak Pak elfin untuk mendatangi rumah pak Juarsah yang di Palembang, seingat saya pada hari dinas,”ungkapnya di hadapan pengadilan, Kamis (2/9/2021).
Dalam perjalan menuju rumah Juarsah, Elfin membawa dua bungkus (paper bag) yang semula tidak diketahuinya isinya. Kemudian saat pulang diceritakan Hendri, jika yang dibawa adanya uang fee proyek.
“Saat dijalan pulang baru dikasih tau kalau isi paperbag adalah uang,” sambung ia.
Elfin MZ Muhtar merupakan terpidana yang kala itu menjabat Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Sedangkan Ramlan Suryadi adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang juga telah divonis bersalah.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Mendengarkan kesaksian tersebut Juarsah tidak setuju dan membantah keterangan saksi yang mengatakan memperoleh uang dari A Elfin MZ Muchtar.
“Pak Hakim saya keberatan dengan keterangan saksi,”ujarnya.
Juarsah menyebutkan bahwa tidak pernah berada di kediamannya di Palembang.
“Selama hari kerja saya selalu di Muara enim tidak pernah di rumah Palembang,”katanya.
Kontributor : Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Turut Menikmati Fee Proyek, Hakim Intruksikan Periksa 25 DPRD Muara Enim
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Jalani Sidang, Bupati Muaraenim Juarsah Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Permintaan Dikabulkan Hakim, Bupati Muara Enim Juarsah Dioper dari Rutan KPK ke Palembang
-
Penahanan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!