SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi fee proyek 16 paket proyek infrastuktur di kabupaten Muaraenim berlanjut. Pada sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang ini, terungkap adanya intruksi Ahmad Yani yang menjabat bupati kala itu agar memberikan wakilnya, Juarsah fee proyek.
Pemberian bagian fee itu, agar Juarsah tidak menjadi duri dalam daging di pemerintahannya kala itu.
Percakapan intruksi ini diungkapkan saksi Edi Rahmadi. Dalam kesaksiannya di hadapan hakim ia membenarkan tangkapan layar, percakapan antara dirinya dengan Ahmad Yani yang mengatakan jika Juarsah juga tidak diberikan fee maka akan menjadi duri dalam daging.
Dalam sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, pegawai honor di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hendri Oktariansyah dan Edi Rahmadi yaitu mantan Manager PT Indo Paser Beton.
Dalam persidangan, Hendri mengatakan diajak oleh A Elfin MZ untuk ke rumah Ramlan Suryadi yang kemudian mendatangi rumah Juarsah guna mendatangkan fee proyek
"Waktu itu diajak Pak elfin untuk mendatangi rumah pak Juarsah yang di Palembang, seingat saya pada hari dinas,”ungkapnya di hadapan pengadilan, Kamis (2/9/2021).
Dalam perjalan menuju rumah Juarsah, Elfin membawa dua bungkus (paper bag) yang semula tidak diketahuinya isinya. Kemudian saat pulang diceritakan Hendri, jika yang dibawa adanya uang fee proyek.
“Saat dijalan pulang baru dikasih tau kalau isi paperbag adalah uang,” sambung ia.
Elfin MZ Muhtar merupakan terpidana yang kala itu menjabat Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Sedangkan Ramlan Suryadi adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang juga telah divonis bersalah.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Mendengarkan kesaksian tersebut Juarsah tidak setuju dan membantah keterangan saksi yang mengatakan memperoleh uang dari A Elfin MZ Muchtar.
“Pak Hakim saya keberatan dengan keterangan saksi,”ujarnya.
Juarsah menyebutkan bahwa tidak pernah berada di kediamannya di Palembang.
“Selama hari kerja saya selalu di Muara enim tidak pernah di rumah Palembang,”katanya.
Kontributor : Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Turut Menikmati Fee Proyek, Hakim Intruksikan Periksa 25 DPRD Muara Enim
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Jalani Sidang, Bupati Muaraenim Juarsah Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Permintaan Dikabulkan Hakim, Bupati Muara Enim Juarsah Dioper dari Rutan KPK ke Palembang
-
Penahanan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap