SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi fee proyek 16 paket proyek infrastuktur di kabupaten Muaraenim berlanjut. Pada sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang ini, terungkap adanya intruksi Ahmad Yani yang menjabat bupati kala itu agar memberikan wakilnya, Juarsah fee proyek.
Pemberian bagian fee itu, agar Juarsah tidak menjadi duri dalam daging di pemerintahannya kala itu.
Percakapan intruksi ini diungkapkan saksi Edi Rahmadi. Dalam kesaksiannya di hadapan hakim ia membenarkan tangkapan layar, percakapan antara dirinya dengan Ahmad Yani yang mengatakan jika Juarsah juga tidak diberikan fee maka akan menjadi duri dalam daging.
Dalam sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, pegawai honor di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hendri Oktariansyah dan Edi Rahmadi yaitu mantan Manager PT Indo Paser Beton.
Dalam persidangan, Hendri mengatakan diajak oleh A Elfin MZ untuk ke rumah Ramlan Suryadi yang kemudian mendatangi rumah Juarsah guna mendatangkan fee proyek
"Waktu itu diajak Pak elfin untuk mendatangi rumah pak Juarsah yang di Palembang, seingat saya pada hari dinas,”ungkapnya di hadapan pengadilan, Kamis (2/9/2021).
Dalam perjalan menuju rumah Juarsah, Elfin membawa dua bungkus (paper bag) yang semula tidak diketahuinya isinya. Kemudian saat pulang diceritakan Hendri, jika yang dibawa adanya uang fee proyek.
“Saat dijalan pulang baru dikasih tau kalau isi paperbag adalah uang,” sambung ia.
Elfin MZ Muhtar merupakan terpidana yang kala itu menjabat Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Sedangkan Ramlan Suryadi adalah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang juga telah divonis bersalah.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Mendengarkan kesaksian tersebut Juarsah tidak setuju dan membantah keterangan saksi yang mengatakan memperoleh uang dari A Elfin MZ Muchtar.
“Pak Hakim saya keberatan dengan keterangan saksi,”ujarnya.
Juarsah menyebutkan bahwa tidak pernah berada di kediamannya di Palembang.
“Selama hari kerja saya selalu di Muara enim tidak pernah di rumah Palembang,”katanya.
Kontributor : Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Turut Menikmati Fee Proyek, Hakim Intruksikan Periksa 25 DPRD Muara Enim
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Jalani Sidang, Bupati Muaraenim Juarsah Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Permintaan Dikabulkan Hakim, Bupati Muara Enim Juarsah Dioper dari Rutan KPK ke Palembang
-
Penahanan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi