SuaraSumsel.id - Kasus gratifikasi atau pemberian fee atas proyek pembangunan infrastuktur APBD 2019/2020 berbuntut panjang. Setelah menyeret pasangan bupati, wakil bupati, ketua DPRD, maka kini menyeret 25 anggota DPRD lainnya.
Di persidangan dengan agenda sidang lanjutan dugaan korupsi gratifikasi 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, terungkap keterangan saksi Elfin Mz Muchtar dan Robi Okta Pahlevi. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/8/2021).
Saksi terpidana Elfin MZ Muchtar dicecar pertanyaan terkait keterlibatan anggota DPRD oleh Majelis Hakim Sahlan Effendi.
Saksi terpidana Elfin dengan detail menjelaskan jika pembagian fee dilakukan kepada bupati Ahmad Yani sebesar 15 persen. Sementara 10 persen untuk wakil bupati dan 25 anggota DPRD Muaraenim.
“Untuk anggota DPRD itu ada yang Rp200 juta, tapi untuk detailnya saya lupa,” ujar saksi terpidana Elfin.
Atas pengakuan itu, majelis hakim memerintahkan JPU KPK RI, Rikhi B Maghaz menindaklanjuti dan memeriksa anggota DPRD Muaraenim.
“Coba perkara ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya,” singgung hakim kepada jaksa KPK RI.
JPU KPK RI Rikhi B Maghaz mengatakan jika pesan dari majelis hakim terkait 25 anggota DPRD tersebut akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Video Istri Memohon dan Menyembah sama Pelakor, Netizen Geram
-
18 Tahun Digarap, Lahan Warga Sugihan Muara Enim Digusur PT MHP
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Terbatas Sarana Sekolah Daring, Ponpes di Muaraenim Gelar Belajar di Bawah Pohon Sawit
-
Bersihkan Desa dari Pandemi, Warga Gelar Sedekah Adat Mbatur Puyang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas