SuaraSumsel.id - Kasus gratifikasi atau pemberian fee atas proyek pembangunan infrastuktur APBD 2019/2020 berbuntut panjang. Setelah menyeret pasangan bupati, wakil bupati, ketua DPRD, maka kini menyeret 25 anggota DPRD lainnya.
Di persidangan dengan agenda sidang lanjutan dugaan korupsi gratifikasi 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, terungkap keterangan saksi Elfin Mz Muchtar dan Robi Okta Pahlevi. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/8/2021).
Saksi terpidana Elfin MZ Muchtar dicecar pertanyaan terkait keterlibatan anggota DPRD oleh Majelis Hakim Sahlan Effendi.
Saksi terpidana Elfin dengan detail menjelaskan jika pembagian fee dilakukan kepada bupati Ahmad Yani sebesar 15 persen. Sementara 10 persen untuk wakil bupati dan 25 anggota DPRD Muaraenim.
“Untuk anggota DPRD itu ada yang Rp200 juta, tapi untuk detailnya saya lupa,” ujar saksi terpidana Elfin.
Atas pengakuan itu, majelis hakim memerintahkan JPU KPK RI, Rikhi B Maghaz menindaklanjuti dan memeriksa anggota DPRD Muaraenim.
“Coba perkara ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya,” singgung hakim kepada jaksa KPK RI.
JPU KPK RI Rikhi B Maghaz mengatakan jika pesan dari majelis hakim terkait 25 anggota DPRD tersebut akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Video Istri Memohon dan Menyembah sama Pelakor, Netizen Geram
-
18 Tahun Digarap, Lahan Warga Sugihan Muara Enim Digusur PT MHP
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Terbatas Sarana Sekolah Daring, Ponpes di Muaraenim Gelar Belajar di Bawah Pohon Sawit
-
Bersihkan Desa dari Pandemi, Warga Gelar Sedekah Adat Mbatur Puyang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna