SuaraSumsel.id - Satu terdakwa dari Korupsi Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis dokter khusus. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Nasuhi, Redho Junadi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini perlu dilakukan segera, karena klien pernah memiliki riwayat sakit hingga dioperasi di Singapura pada dua tahun lalu.
"Kami meminta Kejati Sumsel melakukan medical chekup pada klien kami. Klien kami mengidap penyakit hidrosefalus, atau dikenal dengan penumpukan cairan di kepala," ujarnya saat dihubungi.
Terdakwa Ahmad Nasuhi pernah dioperasi atas penyakitnya tersebut.
"Saat ini klien kami sedang sakit. Kami meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan, karena penyakit yang bersangkutan bukan penyakit biasa dan harus ditangani," sambung ia.
Menurut Redho, penyakit yang diinap termasuk penyakit yang berat hingga bisa hilang ingatan atau menyebabkan kematian.
"Pemeriksaan penyakit tersebut membutuhkan alat khusus yang hanya ada di RS Siloam Palembang," pungkasnya.
Sedangkan, pihak Kejati Sumatera Selatan sendiri belum mengetahui mengenai kabar sakit terdakwa korupsi masjid Sriwijaya tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Khaidrman mengungkapkan pengajuan penangguhan bisa dilakukan, namun harus memenuhi kriteria. "Bisa saja dilakukan penangguhan, jika dirasa belum diperlukan maka tetap ditahan," ujar ia.
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Selama pemeriksaan sebelumnya, terdakwa ustaz Nasuhi dalam kondisi sehat sehingga bisa diperiksa dan kekinian tengah menjalani sidang di pengadilan Tipikor Palembang.
"Sebelumnya waktu diperiksa sehat, tidak sakit," pungkas dia.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Vaksinasi Dosis Kedua di Kejati Kalbar Sasar 2.000 Orang
-
Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21
-
Eks Bupati Kuansing Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum
-
Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
-
Kejati Sumatera Utara Susun Surat Dakwaan Perkara Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim
-
Diduga Diterkam Harimau Sumatera, 7 Fakta Warga Musi Rawas Tewas Saat Cari Ikan di Sungai Bal
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap