SuaraSumsel.id - Satu terdakwa dari Korupsi Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis dokter khusus. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Nasuhi, Redho Junadi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini perlu dilakukan segera, karena klien pernah memiliki riwayat sakit hingga dioperasi di Singapura pada dua tahun lalu.
"Kami meminta Kejati Sumsel melakukan medical chekup pada klien kami. Klien kami mengidap penyakit hidrosefalus, atau dikenal dengan penumpukan cairan di kepala," ujarnya saat dihubungi.
Terdakwa Ahmad Nasuhi pernah dioperasi atas penyakitnya tersebut.
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
"Saat ini klien kami sedang sakit. Kami meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan, karena penyakit yang bersangkutan bukan penyakit biasa dan harus ditangani," sambung ia.
Menurut Redho, penyakit yang diinap termasuk penyakit yang berat hingga bisa hilang ingatan atau menyebabkan kematian.
"Pemeriksaan penyakit tersebut membutuhkan alat khusus yang hanya ada di RS Siloam Palembang," pungkasnya.
Sedangkan, pihak Kejati Sumatera Selatan sendiri belum mengetahui mengenai kabar sakit terdakwa korupsi masjid Sriwijaya tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Khaidrman mengungkapkan pengajuan penangguhan bisa dilakukan, namun harus memenuhi kriteria. "Bisa saja dilakukan penangguhan, jika dirasa belum diperlukan maka tetap ditahan," ujar ia.
Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya
Selama pemeriksaan sebelumnya, terdakwa ustaz Nasuhi dalam kondisi sehat sehingga bisa diperiksa dan kekinian tengah menjalani sidang di pengadilan Tipikor Palembang.
"Sebelumnya waktu diperiksa sehat, tidak sakit," pungkas dia.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Vaksinasi Dosis Kedua di Kejati Kalbar Sasar 2.000 Orang
-
Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21
-
Eks Bupati Kuansing Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum
-
Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
-
Kejati Sumatera Utara Susun Surat Dakwaan Perkara Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
20 Tahun Sriwijaya Mania, Manajemen Sriwijaya FC Hadir dan Beri Hadiah
-
Sunco, Tropical, hingga Sovia Turun Harga! Ini Promo Minyak Goreng Indomaret
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Cek Sekarang! Kumpulan DANA Kaget Terbaru, Siap-Siap Dapat Saldo Gratis