SuaraSumsel.id - Satu terdakwa dari Korupsi Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi dikabarkan sakit sehingga butuh penanganan medis dokter khusus. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ustaz Ahmad Nasuhi, Redho Junadi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Hal ini perlu dilakukan segera, karena klien pernah memiliki riwayat sakit hingga dioperasi di Singapura pada dua tahun lalu.
"Kami meminta Kejati Sumsel melakukan medical chekup pada klien kami. Klien kami mengidap penyakit hidrosefalus, atau dikenal dengan penumpukan cairan di kepala," ujarnya saat dihubungi.
Terdakwa Ahmad Nasuhi pernah dioperasi atas penyakitnya tersebut.
"Saat ini klien kami sedang sakit. Kami meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan, karena penyakit yang bersangkutan bukan penyakit biasa dan harus ditangani," sambung ia.
Menurut Redho, penyakit yang diinap termasuk penyakit yang berat hingga bisa hilang ingatan atau menyebabkan kematian.
"Pemeriksaan penyakit tersebut membutuhkan alat khusus yang hanya ada di RS Siloam Palembang," pungkasnya.
Sedangkan, pihak Kejati Sumatera Selatan sendiri belum mengetahui mengenai kabar sakit terdakwa korupsi masjid Sriwijaya tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Khaidrman mengungkapkan pengajuan penangguhan bisa dilakukan, namun harus memenuhi kriteria. "Bisa saja dilakukan penangguhan, jika dirasa belum diperlukan maka tetap ditahan," ujar ia.
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Selama pemeriksaan sebelumnya, terdakwa ustaz Nasuhi dalam kondisi sehat sehingga bisa diperiksa dan kekinian tengah menjalani sidang di pengadilan Tipikor Palembang.
"Sebelumnya waktu diperiksa sehat, tidak sakit," pungkas dia.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Vaksinasi Dosis Kedua di Kejati Kalbar Sasar 2.000 Orang
-
Kejaksaan Sebut Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi Telah Lengkap alias P21
-
Eks Bupati Kuansing Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum
-
Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
-
Kejati Sumatera Utara Susun Surat Dakwaan Perkara Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?