SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengizinkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) setiap jenjang sekolah di daerah yang akan dimulai pada pekan depan.
Kelapa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari hasil evaluasi tersebut, indikator yang ditetapkan pemerintah pusat diantaranya angka penyebaran kasus COVID-19 yang menurun, level PPKM dan pencapaian vaksinasi tenaga pendidik atau guru sudah 85 persen.
Indikator zona penyebaran COVID-19 saat ini ada 13 Kabupaten Kota berada di zona oranye atau penyebaran sedang, empat kabupaten kota berada di zona kuning atau penyebaran rendah.
Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun
Dengan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 kumulatif dari 17 kabupaten kota per Kamis (25/8) bertambah 170 kasus.
Dari 17 Kabupaten kota hanya Kota Palembang melaksanakan PPKM level empat.
Sedangkan PPKM level tiga dilaksanakan oleh Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten OI, Kabupaten OKU OKUT dan OKUS serta Kabulaten Musi Banyuasin. dan yang berada di Level dua yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten OKI dan Kabupaten PALI.
“Mudah-mudahan surat edaran pelaksanaan PTM selama masa PPKM sudah diterima semua kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Senin (30/8) pekan depan,” pungkasnya.
Pelaksanaan PTM hanya berlangsung di daerah yang menerapkan PPKM level satu sampai tiga sedangkan untuk daerah level empat disesuaikan berdasarkan level penyebaran per kecamatan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Desain pelaksanaan PTM masih berlangsung secara terbatas yang masih memadukan antara pembelajaran langsung dan pembelajaran jarak jauh (daring).
Pihak sekolah diberikan kewajiban untuk mengatur bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas tersebut, dengan catatan memperketat protokol kesehatan.
Contohnya, skrining sebelum masuk sekolah, fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik, lalu memastikan dalam satu kelas bisa berisi 50 – 25 persen siswa atau 18 orang siswa sedangkan selebihnya melaksanakan pembelajaran daring.
Dalam satu hari, siswa melakukan kegiatan belajar mengajar maksimal selama dua jam itu pun berlaku untuk pembelajaran secara daring.
Ia menegaskan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatera Selatan, pelaksanaan PTM ini sama sekali tidak ada paksaan kepada orang tua atau wali siswa, melainkan pemerintah sifatnya hanya meyakinkan bahwa sekolah sudah siap.
Lalu untuk menjamin kelancaran pembelajaran dan menjaga keselamatan kesehatan siswa tersebut, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa dan gugus tugas penanggulangan COVID-19 masing-masing daerah.
Sehingga apabila terjadi sesuatu di luar kegiatan belajar bisa cepat ditanggulangi.
“Misalnya sang anak sakit harus cepat mencari penyebab sakitnya dan dilarang untuk mengikuti PTM, mereka harus isolasi mandiri (Isoman) sampai sehat kembali,” jelasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beri Sinyal Izinkan Belajar Tatap Muka, Pemprov Tekankan Khusus Zona 1-3
-
Satgas Covid-19: 261.041 Sekolah Sudah Buka untuk Belajar Tatap Muka Terbatas
-
Intruksi Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Batam Membingungkan
-
20 Sekolah di Jakarta Barat Akan Belajar Tatap Muka Masa PPKM Level 3
-
Aturan Sekolah Selenggarakan Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta Saat PPKM Level 3
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan