SuaraSumsel.id - Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menorehkan tinta emas di tingkat nasional.
Pada ajang OJK Peduli Award yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Dhanapala, Jakarta, bank kebanggaan masyarakat Sumsel dan Babel ini sukses memboyong dua penghargaan bergengsi sekaligus.
Prestasi pertama diraih oleh Magfirah Puti Gaisani, karyawan Bank Sumsel Babel yang dinobatkan sebagai Penggerak Duta Literasi Keuangan (OJK Peduli PUJK) Terbaik.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Sumsel Babel dalam melibatkan generasi muda untuk meningkatkan literasi keuangan di tengah masyarakat.
Tak berhenti di situ, Bank Sumsel Babel juga berhasil meraih posisi Juara 3 kategori PUJK dengan Pembentukan OJK Peduli Termasif.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan partisipasi aktif bank daerah ini dalam mendukung gerakan literasi serta inklusi keuangan yang terus digalakkan oleh OJK.
Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Suroso Djailani, mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diterima.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi Bank Sumsel Babel untuk terus berkontribusi nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Kami berharap, capaian ini memperkuat peran Bank Sumsel Babel tidak hanya di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, tetapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.
Acara penganugerahan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan yang juga Koordinator OJK Sumatera Bagian Selatan, Arifin Susanto.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dukung Penuh Peringatan Hari Anak Nasional di Situs Kerajaan Sriwijaya
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan dalam memperkuat literasi dan edukasi keuangan masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, kepada para pemenang.
Dengan capaian ini, Bank Sumsel Babel kian menegaskan perannya sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap peningkatan literasi, inklusi, dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keuangan.
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Dukung Penuh Peringatan Hari Anak Nasional di Situs Kerajaan Sriwijaya
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat
-
Dana Aman! Bank Sumsel Babel Imbau Nasabah Tetap Tenang dan Aktif Bertransaksi
-
Bank Sumsel Babel Catat Kinerja Positif Semester I 2025, Laba Tembus di Atas Target
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?