SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menginsyaratkan agar sekolah bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang sekolah.
Hal itu terungkap usai Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya mengikuti rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman RI secara virtual dari Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (26/8/2021) kemarin.
Mawardi mengatakan, daerah yang diperbolehkan menggelar belajar tatap muka terbatas tersebut yakni daerah PPKM level 1 hingga PPKM level 3.
Sementara PPKM level 4 masih tmenggelar sekolah daring.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
“Kebijakan soal PTM terbatas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. PTM terbatas ini diperbolehkan untuk diberlakukan di daerah yang berstatus PPKM level 1, level 2 dan level 3. Sedangkan daerah PPKM level 4 masih secara virtual,” kata Mawardi.
Kendati begitu, sekolah menerapkan PTM terbatas harus memenuhi protokol kesehatan atau prokes COVID-19.
“Ini dilakukan secara terbatas dan prokes yang ketat. Jumlah anak didik hanya 50 persen. Selain itu tenaga pendidik juga harus sudah melakukan vaksinasi,” katanya.
Pemprov Sumsel akan menurunkan satgas khusus untuk memastikan setiap tenaga pengajar di sekolah yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel.
“Kita akan pastikan guru-guru tersebut sudah dilakukan vaksinasi. Kita akan turunkan satgas untuk memastikan itu. Hal ini untuk kebaikan bersama. Nanti melalui Dinas Pendidikan kita akan gelar rapat lanjutan sehingga PTM terbatas ini segera berlaku,” terang ia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diganti, Kasus Anak Akidi Tio Berlanjut?
Sementara untuk anak didik yang akan mengikuti PTM terbatas tersebut tidak diwajibkan telah melakukan vaksinasi.
“Untuk anak didik kita sarankan juga telah melakukan vaksinasi, namun itu tidak diwajibkan. Artinya, semua anak didik bolah mengikuti PTM terbatas ini,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diberlakukannya PTM terbatas tersebut mengingat ada kendala dan dampak yang dihadapi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring.
“Di sejumlah wilayah masih terkendala sinyal jika harus terus melakukan sekolah daring. Termasuk wilayah di luar Jawa-Bali. Namun PTM terbatas ini juga hanya diperbolehkan untuk wilayah PPKM level 1 hingga level 4,” katanya.
Upaya tersebut, tuturnya, merupakan langkah agar negara ini bisa tetap mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing meski di tengah pandemi Covid-19.
“SDM ini kunci kita agar mampu bersaing sehingga kita berlakukan PTM terbatas ini. Namun, kita juga harus tetap memastikan jika langkah yang kita ambil ini benar sekaligus dapat melindungi anak-anak dan orang tua,” bebernya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, PTM terbatas tersebut harus dilakukan dengan mekanisme yang telah ditentukan. Termasuk juga social distancing ketat agar tidak terjadi kerumunan.
“Kita harus tetap waspada. Protokol kesehatan yang ketat tetap harus dilakukan sehingga PTM terbatas ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” paparnya.
Pemberlakukan PTM terbatas tersebut sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Kementerian Kesehatan RI. Hanya saja resiko penularan masih akan tetap terjadi jika tidak diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Dari kajian Kemenkes, aktivitas di sekolah yang dapat menimbulkan kluster baru yakni pada saat kegiatan belajar mengajar tanpa social distancing dan pada saat jam istirahat.
Berita Terkait
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
Epidemiolog Menilai Komunitas Pendidikan Jalani PTM Wajib Vaksin COVID-19 Booster, Termasuk Siswa
-
Dorong Pelaksanaan PTM 100 Persen, Kemendikbudristek: Guru Perlu Lakukan Asesmen Diagnostik ke Semua Siswa
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dapatkan BMW dan Voucher Diskon 99% di BRImo FSTVL
-
Sabrina BRI: Asisten Virtual untuk Belanja Hemat, Kuliner dan Lokasi ATM Terdekat
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
-
Spesifikasi Mobil Dinas Pindad Maung yang Digunakan Pj Gubernur Elen Setiadi