SuaraSumsel.id - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Provinsi Sumsel, Adam ditangkap Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muratara.
Dia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.
Oknum Kades Pangkalan ini diringkus berdasarkan Dasar Laporan Polisi : Nomor Polisi : LPB / 59 / VII / 2021 / Sumsel / Res Muratara, tanggal 10 Juli 2021.
Pelapornya ialah Hendra Adi Kusuma (45), warga Desa Pangkalan Kec. Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kini tersangka Adam telah mmendekam di sel tahanan Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kasus dugaan penggelapan ini terjadi pada Senin, 26 April 2021 sekira pukul 10.00 wib di Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu Kab.Muratara.
“Kerugian Korban, Dana Plasma yang diterima dari PT. Agro Rawas Ulu untuk Warga Desa Pangkalan (keanggotaan plasma sawit) sejumlah Rp. 279.350.108,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh rp),” ungkap Kasat Reskrim dalam press rilisnya.
Kapolsek Muara Kelingi ini mengungkapkan pihaknya melanjutkan pengaduan perkara penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan, Adam.
Kronologis bermula adanya informasi yang diterima oleh warga Desa Pangkalan dari pihak Koperasi Produksi Rawas Jaya sekitar bulan April 202.
Adanya, Dana Plasma telah dicairkan oleh Perusahaan PT. Agro Rawas Ulu ke rekening Bumdes Serasan Jaya milik Desa Pangkalan dan Kepala Desa Pangkalan selaku tersangka belum juga menyampaikan dan memusyawarahkan kepada warga.
Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun
"Warga kembali mengecek berkas-berkas pengajuan dana plasma ke Koperasi ternyata Dokumen Berita Acara Musyawarah Desa tentang Pembentukan Bumdes Plasma direkayasa (dipalsukan) oleh Kepala Desa Pangkalan yang mana sama sekali tidak ada dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa," terang ia.
Atas temuan itu, warga membuat kuasa sekaligus mengadukan perkara ini kepada Pihak Kepolisian Polres Muratara.
“Kemudian dilakukan Pemanggilan ke-1 dan ke-2 selaku saksi terhadap Kepala Desa Pangkalan dan setelah dikumpulkan beberapa Alat Bukti kemudian dilakukan Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
“Tersangka dan Barang Bukti diamankan guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
KOntributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
-
Ingkar Janji Menikahi Pacar Usai Dicabuli, Pria Rupit Ini Ditangkap Polisi
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
-
Kasus Lelang Jabatan Fiktif, Mantan Kepala BKPSDM Muratara Ditahan
-
Buntut Aksi di Muratara, Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Blokade Jalan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh