SuaraSumsel.id - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Provinsi Sumsel, Adam ditangkap Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muratara.
Dia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.
Oknum Kades Pangkalan ini diringkus berdasarkan Dasar Laporan Polisi : Nomor Polisi : LPB / 59 / VII / 2021 / Sumsel / Res Muratara, tanggal 10 Juli 2021.
Pelapornya ialah Hendra Adi Kusuma (45), warga Desa Pangkalan Kec. Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kini tersangka Adam telah mmendekam di sel tahanan Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kasus dugaan penggelapan ini terjadi pada Senin, 26 April 2021 sekira pukul 10.00 wib di Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu Kab.Muratara.
“Kerugian Korban, Dana Plasma yang diterima dari PT. Agro Rawas Ulu untuk Warga Desa Pangkalan (keanggotaan plasma sawit) sejumlah Rp. 279.350.108,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh rp),” ungkap Kasat Reskrim dalam press rilisnya.
Kapolsek Muara Kelingi ini mengungkapkan pihaknya melanjutkan pengaduan perkara penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan, Adam.
Kronologis bermula adanya informasi yang diterima oleh warga Desa Pangkalan dari pihak Koperasi Produksi Rawas Jaya sekitar bulan April 202.
Adanya, Dana Plasma telah dicairkan oleh Perusahaan PT. Agro Rawas Ulu ke rekening Bumdes Serasan Jaya milik Desa Pangkalan dan Kepala Desa Pangkalan selaku tersangka belum juga menyampaikan dan memusyawarahkan kepada warga.
Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun
"Warga kembali mengecek berkas-berkas pengajuan dana plasma ke Koperasi ternyata Dokumen Berita Acara Musyawarah Desa tentang Pembentukan Bumdes Plasma direkayasa (dipalsukan) oleh Kepala Desa Pangkalan yang mana sama sekali tidak ada dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa," terang ia.
Atas temuan itu, warga membuat kuasa sekaligus mengadukan perkara ini kepada Pihak Kepolisian Polres Muratara.
“Kemudian dilakukan Pemanggilan ke-1 dan ke-2 selaku saksi terhadap Kepala Desa Pangkalan dan setelah dikumpulkan beberapa Alat Bukti kemudian dilakukan Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
“Tersangka dan Barang Bukti diamankan guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
KOntributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
-
Ingkar Janji Menikahi Pacar Usai Dicabuli, Pria Rupit Ini Ditangkap Polisi
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
-
Kasus Lelang Jabatan Fiktif, Mantan Kepala BKPSDM Muratara Ditahan
-
Buntut Aksi di Muratara, Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Blokade Jalan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya
-
Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot
-
7 Fakta Midang Morge Siwe, Tradisi Lebaran di Kayuagung yang Ramai Diserbu Wisatawan
-
122.838 Debitur Nikmati KPR Subsidi BRI, Total Pembiayaan Capai Rp16,79 Triliun