SuaraSumsel.id - Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Provinsi Sumsel, Adam ditangkap Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Muratara.
Dia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.
Oknum Kades Pangkalan ini diringkus berdasarkan Dasar Laporan Polisi : Nomor Polisi : LPB / 59 / VII / 2021 / Sumsel / Res Muratara, tanggal 10 Juli 2021.
Pelapornya ialah Hendra Adi Kusuma (45), warga Desa Pangkalan Kec. Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kini tersangka Adam telah mmendekam di sel tahanan Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kasus dugaan penggelapan ini terjadi pada Senin, 26 April 2021 sekira pukul 10.00 wib di Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu Kab.Muratara.
“Kerugian Korban, Dana Plasma yang diterima dari PT. Agro Rawas Ulu untuk Warga Desa Pangkalan (keanggotaan plasma sawit) sejumlah Rp. 279.350.108,- (dua ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh rp),” ungkap Kasat Reskrim dalam press rilisnya.
Kapolsek Muara Kelingi ini mengungkapkan pihaknya melanjutkan pengaduan perkara penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan, Adam.
Kronologis bermula adanya informasi yang diterima oleh warga Desa Pangkalan dari pihak Koperasi Produksi Rawas Jaya sekitar bulan April 202.
Adanya, Dana Plasma telah dicairkan oleh Perusahaan PT. Agro Rawas Ulu ke rekening Bumdes Serasan Jaya milik Desa Pangkalan dan Kepala Desa Pangkalan selaku tersangka belum juga menyampaikan dan memusyawarahkan kepada warga.
Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun
"Warga kembali mengecek berkas-berkas pengajuan dana plasma ke Koperasi ternyata Dokumen Berita Acara Musyawarah Desa tentang Pembentukan Bumdes Plasma direkayasa (dipalsukan) oleh Kepala Desa Pangkalan yang mana sama sekali tidak ada dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa," terang ia.
Atas temuan itu, warga membuat kuasa sekaligus mengadukan perkara ini kepada Pihak Kepolisian Polres Muratara.
“Kemudian dilakukan Pemanggilan ke-1 dan ke-2 selaku saksi terhadap Kepala Desa Pangkalan dan setelah dikumpulkan beberapa Alat Bukti kemudian dilakukan Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
“Tersangka dan Barang Bukti diamankan guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
KOntributor: Renaldi.
Berita Terkait
-
Ilegal, 10 Pondok Tambang Emas di Muratara Digerebek Polisi
-
Ingkar Janji Menikahi Pacar Usai Dicabuli, Pria Rupit Ini Ditangkap Polisi
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
-
Kasus Lelang Jabatan Fiktif, Mantan Kepala BKPSDM Muratara Ditahan
-
Buntut Aksi di Muratara, Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Blokade Jalan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif