SuaraSumsel.id - Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara menjadi tersangka baru dalam kasus lelang jabatan fiktif di Muratara, usai menjalani Pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ditahan di Lapas Lubuklinggau, Jumat (28/5/2021).
Usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus sekitar dua jam lebih, tersangka Sudartoni (50) langsung menggunakan rompi bewarna orange dan digelandang oleh Tim penyidik menuju ke mobil tahanan kejaksaan Negeri, tersangka langsung dibawa dan ditahan di Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Yurizal Anthoni mengatakan, tersangka sudah dilayangkan surat pemanggilan, dan pada Jumat kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka memenuhi panggilan dan datang kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan menggunakan kendaraan pribadinya.
“Setiba di kejaksaan, tersangka langsung diperiksa oleh penyidik,”kata Yurizal Anthoni saat di wawancarai wartawan
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, 8 Kabupaten di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga
Sebelum ditahan kata Yurizal, petugas Pidsus berkoordinasi dengan petugas Kesehatan di Kota Lubuklinggau, guna mengecek kesehatan tersangka.
Selain itu, setiap tersangka yang akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan, wajib di swab terlebih dahulu, jadi tersangka S dilakukan swab, dan hasilnya negatif.
“Setelah itu tersangka kita tahan di lapas Lubuklinggau,”ujar dia.
Yurizal menyebut, tersangka S diduga berperan selaku Pengguna Anggaran di dalam kegiatan itu. Tersangka saat itu selaku Kepala BKPSDM Muratara di tahun 2016.
Penetapan S sebagai tersangka, dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga: 6 Warga OKU Timur Sumsel Ditangkap di Way Kanan, Ini Penyebabnya
Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari fakta – fakta persidangan yang telah dilakukan, Selain itu, Kejari Lubuklinggau juga telah melakukan sidang penuntutan terhadap dua terdakwa sebelumnya yakni Riopaldi Okta Yudha dan Hermanto.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?