SuaraSumsel.id - Seorang pria, SE (22), warga Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan ditangkap polisi. Ia dilaporkan orang tua pacarnya setelah ingkar memenuhi janji menikahi setelah dicabuli.
Dilansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pacar atau korban diketahui PR (15) seorang pelajar warga Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Pelaku ditangkap sesuai dengan laporan orangtua korban Samsul Bahri (56), warga Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka Senin (19/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di gedung bekas terbakar lantai III, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. T
Telah terjadi adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku Sari Erandi terhadap korban inisial PR.
Oleh karena bujuk rayu pelaku tersebut, korban pun menuruti kemauan pelaku dan melakukannya sebanyak dua kali.
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban pun melapor ke Polres Muratara guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan bahwa pelaku diamankan Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Palembang Digelar 12 Juli
-
Bupati Empat Lawang Lantik Istrinya Jadi Plt Kadis Kesehatan
-
Rumah Kebanjiran, Warga Bandung: Kereta Cepat Indonesia China Ingkar Janji
-
HUT Pagaralam ke 20 Tahun, 12 Penulis Hadiahi Buku Pagaralam Dalam Berbagai Catatan
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900