Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:39 WIB
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA] Pusingnya Polisi Tetapkan Status Anak Akidi Tio, Panggil Saksi dan Gelar Perkara Ulang
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

Penyidik bakal menggelar ulang perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. "Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi. 

Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bermula pada 23 Juli 2021, saat Heriyanti menghubungi dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan.

Sosok dokter terkenal di Sumsel ini yang menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel guna menyampaikan donasi Rp 2 triliun.

Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun. 

Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Ia mengakui lalai dan meminta maaf atas peristiwa donasi dengan nilai fantastik ini.

Kontributor : Andika

Load More