SuaraSumsel.id - Kepolisiaan Daerah Sumatera Selatan terus melakukan penjagaan di rumah anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Meski demikian, polisi belum juga memeriksa anak Akidi Tio tersebut, padahal sudah menjadi terlapor atas kasus penggelapan dan penipuan uang Rp 2,3 miliar.
Laporan tersebut dibuat oleh sahabatnya sendiri, Siti Mirza Muria. Dengan statusnya sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam jumlah yang cukup besar dan sudah berstatus terlapor, polisi tampaknya tidak harus pusing memeriksa anak Akidi Tio ini.
Tim Kuasa Hukum Siti Mirza Muria memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti belum lama ini.
Pada tanggal 13 Agustus lalu, Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mengungkapkan jika pada tanggal 11 Agustus, kliennya Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty.
Kliennya pun sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Dengan demikian, seharusnya polisi melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat yang dilakukan polisi, dapat juga membuat fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, mengenai janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
Jika sebelumnya, polisi kesulitan menempatkan pasal pada donasi Akidi Tio yang ternyata belum juga teralisasi alias fiktif.
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Mengingat kembali mengenai donasi yang menggemparkan publik, Rp 2 triliun. Bermula pada tanggal 26 Juli lalu, saat itu diberlangsungkan penyerahan secara simbolik dana Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.
Meski banyak masyarakat Palembang, Sumatera Selatan tidak banyak mengenal Akidi Tio, namun sumbangan dengan nilai fantastik itu membuat heboh Indonesia.
Nama Akidi Tio dikenal bukan termasuk sosok terkenal di Sumatera Selatan, meski sempat digambarkan ia adalah pengusaha di tahun 1950-1960 an.
Meski awalnya, banyak yang menyebutkan jika Akidi Tio ialah pengusaha dari Langsa, Aceh, dan pernah tinggal di Palembang sejak tahun 1976.
Donasi yang menggeparkan itu, kemudian menyorot perhatian publik, mengenai harta kekayaan Akidi Tio.
Dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sempat mengungkapkan jika Akidi Tio ialah pengusaha sekaligus dermawan yang baik hati. Bahkan, tidak ingin diprioritaskan saat berobat padanya, meski sudah tercatat sebagai dokter kepercayaan keluarga.
Berita Terkait
-
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
-
Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Sumbangan Rp 2 T, Heryanti Bakal Dijemput Paksa
-
Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
-
Mengenal Akidi Tio dari Makamnya: Perantau Tionghoa dari Guangdong, Punya 8 Anak
-
Usai Donasi Palsu Rp 2 Triliun, Penjaga Makam Akidi Tio Bongkar Aib Heriyanti
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar