SuaraSumsel.id - Kepolisiaan Daerah Sumatera Selatan terus melakukan penjagaan di rumah anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Meski demikian, polisi belum juga memeriksa anak Akidi Tio tersebut, padahal sudah menjadi terlapor atas kasus penggelapan dan penipuan uang Rp 2,3 miliar.
Laporan tersebut dibuat oleh sahabatnya sendiri, Siti Mirza Muria. Dengan statusnya sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dalam jumlah yang cukup besar dan sudah berstatus terlapor, polisi tampaknya tidak harus pusing memeriksa anak Akidi Tio ini.
Tim Kuasa Hukum Siti Mirza Muria memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti belum lama ini.
Pada tanggal 13 Agustus lalu, Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mengungkapkan jika pada tanggal 11 Agustus, kliennya Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty.
Kliennya pun sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Dengan demikian, seharusnya polisi melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat yang dilakukan polisi, dapat juga membuat fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, mengenai janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
Jika sebelumnya, polisi kesulitan menempatkan pasal pada donasi Akidi Tio yang ternyata belum juga teralisasi alias fiktif.
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Mengingat kembali mengenai donasi yang menggemparkan publik, Rp 2 triliun. Bermula pada tanggal 26 Juli lalu, saat itu diberlangsungkan penyerahan secara simbolik dana Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.
Meski banyak masyarakat Palembang, Sumatera Selatan tidak banyak mengenal Akidi Tio, namun sumbangan dengan nilai fantastik itu membuat heboh Indonesia.
Nama Akidi Tio dikenal bukan termasuk sosok terkenal di Sumatera Selatan, meski sempat digambarkan ia adalah pengusaha di tahun 1950-1960 an.
Meski awalnya, banyak yang menyebutkan jika Akidi Tio ialah pengusaha dari Langsa, Aceh, dan pernah tinggal di Palembang sejak tahun 1976.
Donasi yang menggeparkan itu, kemudian menyorot perhatian publik, mengenai harta kekayaan Akidi Tio.
Dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sempat mengungkapkan jika Akidi Tio ialah pengusaha sekaligus dermawan yang baik hati. Bahkan, tidak ingin diprioritaskan saat berobat padanya, meski sudah tercatat sebagai dokter kepercayaan keluarga.
Berita Terkait
-
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
-
Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Sumbangan Rp 2 T, Heryanti Bakal Dijemput Paksa
-
Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
-
Mengenal Akidi Tio dari Makamnya: Perantau Tionghoa dari Guangdong, Punya 8 Anak
-
Usai Donasi Palsu Rp 2 Triliun, Penjaga Makam Akidi Tio Bongkar Aib Heriyanti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%