SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan memastikan telah melakukan pemeriksaan (introgasi) anak Akidi Tio, di kediamannya di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Dalam proses itu, pemeriksaan dilakukan di rumah terkait dengan laporan kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan dr Siti Mirza.
Meski telah diperiksa di kediamannya karena kondisi kesehatan Heriyanti, namun Polda belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaannya.
"Ini yang belum bisa kita sampaikan (hasil introgasi, red). Nantinya hasil introgasi akan kita tuangkan ke dalam berita acara untuk menentukan statusnya nanti," jelas Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.
Terkait kasus sumbangan Akidi Tio, tampaknya polisi masih pusing. Polisi pun bakal memanggil sejumlah saksi baru guna menentukan pasal apa yang bakal dikenakan terhadap Heriyanti Akidi Tio.
Kasus dugaan sumbangan diduga fiktif Rp 2 T terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Polisi masih mengupayakan kontruksi pasal terhadap kasus diduga sumbangan fiktif Rp 2 Triliun tersebut. Polisi bakal memeriksa 3-4 saksi lagi sekaligus menggelar gelar perkara ulang.
"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal yang dikenakan," katanya.
Polisi memastikan, Heriyanti belum berstatus tersangka. Maka itu, Polda Sumsel bakal kembali memanggil saksi baru dan mengumpulkan sejumlah barang bukti lagi.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Selain itu, dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu terkait kasus Heriyanti penyidik belum bisa menetapkan status anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Penyidik bakal menggelar ulang perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. "Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi.
Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bermula pada 23 Juli 2021, saat Heriyanti menghubungi dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan.
Sosok dokter terkenal di Sumsel ini yang menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel guna menyampaikan donasi Rp 2 triliun.
Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun.
Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Ia mengakui lalai dan meminta maaf atas peristiwa donasi dengan nilai fantastik ini.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Terus Dijaga, Kenapa Polisi Tak Periksa Anak Akidi Tio padahal Terlapor?
-
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
-
Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Kasus Sumbangan Rp 2 T, Heryanti Bakal Dijemput Paksa
-
Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
-
Mengenal Akidi Tio dari Makamnya: Perantau Tionghoa dari Guangdong, Punya 8 Anak
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar