Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 Agustus 2021 | 16:39 WIB
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA] Pusingnya Polisi Tetapkan Status Anak Akidi Tio, Panggil Saksi dan Gelar Perkara Ulang

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan memastikan telah melakukan pemeriksaan (introgasi) anak Akidi Tio, di kediamannya di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Sabtu (21/8/2021) kemarin. 

Dalam proses itu, pemeriksaan dilakukan di rumah terkait dengan laporan kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan dr Siti Mirza.

Meski telah diperiksa di kediamannya karena kondisi kesehatan Heriyanti, namun Polda belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaannya.

"Ini yang belum bisa kita sampaikan (hasil introgasi,  red). Nantinya hasil introgasi akan kita tuangkan ke dalam berita acara untuk menentukan statusnya nanti," jelas Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi. 

Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

Terkait kasus sumbangan Akidi Tio, tampaknya polisi masih pusing. Polisi pun bakal memanggil sejumlah saksi baru guna menentukan pasal apa yang bakal dikenakan terhadap Heriyanti Akidi Tio.

Anak Akidi Tio [Antara]

Kasus dugaan sumbangan diduga fiktif Rp 2 T terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. 

Polisi masih mengupayakan kontruksi pasal terhadap kasus diduga sumbangan fiktif Rp 2 Triliun tersebut. Polisi bakal memeriksa 3-4 saksi lagi sekaligus menggelar gelar perkara ulang.

"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal yang dikenakan," katanya. 

Polisi memastikan, Heriyanti belum berstatus tersangka. Maka itu, Polda Sumsel bakal kembali memanggil saksi baru dan mengumpulkan sejumlah barang bukti lagi.

Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini

Selain itu, dari hasil gelar perkara beberapa hari lalu terkait kasus Heriyanti penyidik belum bisa menetapkan status anak bungsu Akidi Tio tersebut.

Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

Penyidik bakal menggelar ulang perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi baru. "Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," jelas Supriadi. 

Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bermula pada 23 Juli 2021, saat Heriyanti menghubungi dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan.

Sosok dokter terkenal di Sumsel ini yang menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel guna menyampaikan donasi Rp 2 triliun.

Saat itu Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan akan ada sumbangan ke Kapolda sebesar Rp2 triliun. 

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Ia mengakui lalai dan meminta maaf atas peristiwa donasi dengan nilai fantastik ini.

Kontributor : Andika

Load More