SuaraSumsel.id - Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tanpa harus mengatre di bank bisa dilakukan saat ini.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyediakan layanan e-form guna mencairkan BPUM tanpa mengantre di bank. Berikut ini cara mencairkan BPUM tanpa mengantre di bank.
Dilansir dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) berikut iala tahapan reservasi online agar mencairkan BPUM tanpa antre bank.
Nasabah BRI memenuhi syarat penerima bantuan, maka halaman akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan mucul jika nasabah tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO (Unit Kerja Operasi) yang ingin dituju lalu lengkapi data yang diminta seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
- Setelah data berhasil dilengkapi, isi kode verifikasi
- Lalu akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor ini wajib disimpan dan jangan sampai hilang
- Setelah menerima jadwal, datanglah ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
- Perlu diketahui, bahwa jika nasabah penerima BLT UMKM datang terlambat dan nomor antrean sudah terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima BPUM UMKM
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat penerima BPUM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur SIpil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Sebagai catatan, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Hal ini agar pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pada Desember 2021.
Demikian informasi mengenai cara mencairkan BPUM tanpa antre bank. Perlu diketahui cara dan tahapan ini, baru bisa dilakukan bagi yang sudah punya rekening atau menjadi nasabah BRI. [Hillary Sekar Pawestri]
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Berita Terkait
-
Tidak Perlu Antre di Bank BRI, Begini Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai
-
Merayakan Kemerdekaan RI, Ini Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Tanpa Antre di BRI
-
Dengan Smartphone dan Kartu, Nasabah BRI Bisa Nikmati Promo HUT RI ke-76
-
Sambut HUT RI ke-76, Nasabah Bank BRI Dapat Nikmati Diskon hingga 76%
-
Sambut HUT RI ke-76, Bank BRI Hadirkan Berbagai Promo bagi Nasabah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?
-
BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot