SuaraSumsel.id - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM rersmi berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi satu satunya kota yang masih berstatus PPKM level empat.
Jika di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan PPKM juga menyertai beroperasi mal namun menjadi syarat masuk ialah kartu vaksin COVID 19. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan kebijakan tersebut belum relevan diterapkan di Sumatera Selatan.
Hal tersebut mengingat, pencapaian vaksin COVID 19 di Sumatera Selatan masih 15 persen.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru pun mengungkapkan akan menyusun mekanisme jika seadainya kebijakan tersebut dilaksanakan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.
"Dalam waktu dekat wilayah Sumatera Selatan belum akan menerapkan kebijakan tersebut, karena masih rendahnya angka vaksinasi di Sumsel. Pemerintah daerah, sedang susun regulasinya, kita tidak bisa menjadika kartu vaksinasi menjadi syarat masuk mall karena yang sudah vaksin di Se-Sumsel baru 15 persen,” beber Herman Deru.
Herman Deru pun mengungkapkan jika kartu vaksin menjadi syarat masuk atau mengunjungi mal maka sama artinya menutup mal tersebut.
Mengingat masih akan banyak pengunjung di Sumatera Selatan ini yang tidak bisa masuk mal.
“Jika harus menggunakan kartu vaksin berarti mal sama dengan tutup, jika mal boleh dibuka tapi masuknya kartu vaksin sama saja tutup karena tidak banyak yang sudah vaksin,” ungkap Deru.
Lebih lanjut, jika ingin menggunakan kartu vaksin sebagai tiket melakukan suatu hal sebaiknya harus memaksimalkan angka vaksinasi dahulu.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Belum Pastikan Perpanjangan PPKM Level 4 di Wilayahnya, Kenapa?
“Jika vaksinasi sudah diatas 70 persen mungkin gerakan-gerakan demikian (menggunakan kartu vaksinasi sebagai syarat suatu hal) bisa dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya Sumatera Selatan memiliki empat wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Selain Palembang, juga ada Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Lubuklinggau.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum
-
BEM Universitas Tridinanti Sebut Gubernur Herman Deru King of Kelakar
-
Gubernur Herman Deru Terima Pin Emas dari Kapolri
-
Jadi Tuan Rumah Triathlon 2021, Gubernur Herman Deru Usulkan Difokuskan di OKUS
-
Pesanan BTS Meal Dibatalkan Sepihak, Gubernur Herman Deru Inisiatif Ganti Rugi Ojol
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap