SuaraSumsel.id - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Mabes Polri mengawasi pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun bagi penanganan COVID-19 yang menuai polemik.
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA.
Menurut Poengky, mengingat masa pandemi COVID-19, Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Sumatera Selatan, namun mengedepankan peran pengawasan internal.
Kompolnas berkoordinasi dengan Mabes Polri serta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucap Poengky.
Kompolnas melihat kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun tersebut.
"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat, namun kurang hati-hati," ujar Poengky.
Kompolnas, lanjut Poengky telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti, anak Akidi Tio .
Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana tersebut karena jumlahnya yang sangat besar.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami kemudian menanyakan kebenarannya," ujar Poengky.
Donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha dari Langsa, Aceh, menuai polemik dan menjadi bola liar, lantaran dana tidak bisa cair karena nominal yang kurang.
Pemberian donasi tersebut dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Makopolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) lalu.
Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang pencairannya jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Selatan terkait penjelasan donasi tersebut.
Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni anak Akiditio, Heriyanto, dr Hardi Darmawan, serta keluarga dan teman dari keluarga Akidi Tio.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Dia 'Si Cantik' yang Disebut Saksi Kunci Kisruh Rp 2 Triliun Akidi Tio
-
Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
-
Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
-
Berikut Pengusaha Tionghoa Palembang Masa 1950-1960, Tak Ada Nama Akidi Tio
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan