SuaraSumsel.id - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Mabes Polri mengawasi pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun bagi penanganan COVID-19 yang menuai polemik.
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA.
Menurut Poengky, mengingat masa pandemi COVID-19, Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Sumatera Selatan, namun mengedepankan peran pengawasan internal.
Kompolnas berkoordinasi dengan Mabes Polri serta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucap Poengky.
Kompolnas melihat kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun tersebut.
"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat, namun kurang hati-hati," ujar Poengky.
Kompolnas, lanjut Poengky telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti, anak Akidi Tio .
Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana tersebut karena jumlahnya yang sangat besar.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami kemudian menanyakan kebenarannya," ujar Poengky.
Donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha dari Langsa, Aceh, menuai polemik dan menjadi bola liar, lantaran dana tidak bisa cair karena nominal yang kurang.
Pemberian donasi tersebut dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Makopolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) lalu.
Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang pencairannya jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Selatan terkait penjelasan donasi tersebut.
Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni anak Akiditio, Heriyanto, dr Hardi Darmawan, serta keluarga dan teman dari keluarga Akidi Tio.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Dia 'Si Cantik' yang Disebut Saksi Kunci Kisruh Rp 2 Triliun Akidi Tio
-
Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
-
Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
-
Berikut Pengusaha Tionghoa Palembang Masa 1950-1960, Tak Ada Nama Akidi Tio
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi