SuaraSumsel.id - Polisi menjaga ketat kediaman anak almarhum Akidi Tio, Heryanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Selain itu, polisi pun juga memeriksa kesehatan kejiwaan anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Pada pukul 11.12 WIB, di kediaman Heriyanti tampak didatangi tim dokter termasuk, pihak psikolog. Tampak, satu diantaranya Kasubag Psipers Bag Psikolog Ro SDM Polda Sumsel Kompol Jarot Budi Purnomo bersama dua rekannya untuk memeriksa. Tim ini nampaknya memeriksa kejiwaan anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Selama satu jam setengah, tim melakukan pemeriksaan. Tim pihak kepolisian dijemput oleh kendaraan jenis Honda CRV dengan nomor polisi BG 1142 IO.
Usai melakukan pemeriksaan, Jarot yang mengenakan pakaian krem dan rekannya pergi meninggalkan kediaman Heriyanti tanpa sepatah katapun menjawab pertanyaan dari awak media.
Baca Juga: Kapolda Sumsel tak Kenal Heriyanti Anak Akidi Tio, Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
Sebelum masuk mobil, Djarot hanya memberi isyarat maaf dengan mengatupkan kedua tangannya di hadapan media.
Sementara, Heriyanti maupun anggota keluarganya belum terlihat keluar dari kediamannya sejak pagi.
Pada saat yang bersamaan, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf atas kegaduhan donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Tak Cukup Minta Maaf, Kapolda Sumsel Perlu Dicopot untuk Hindari Konflik Kepentingan
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
Kontributor: Fitria
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?