Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:14 WIB
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M.

SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.

Ia pun mengurai bagaimana krologis awalnya mendapatkan informasi akan adanya orang yang berdonasi Rp 2 triliun guna penangulangan COVID 19.

"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kususnya kepada Bapak Kapolri, Mabes Polri serta seluruh anggota Polri se-Indonesia," katanya di Mapolda Sumsel Kamis (5/8/21)

Ia menjelaskan jika peristiwa ini bermula karena ketidakhati-harian mendapatkan informasi yang disampaikan oleh Kadinkes Sumatera Selatan, Lesty Nuraini.

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Mendiang Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Awalnya, Kapolda mendapatkan kabar dari Kadinkes Sumarera Selatan, yang berasal dari Prof Hardi Dermawan, yang tidak lain ialah dokter keluarga Akidi Tio.

Anak Akidi Tio [Antara]

Kemudian Kapolda mempertanyakan dana hibah tersebut diberikan untukknya sebagai pribadi atau atas nama Kapolda Sumsel yang diamanatkan bagi penangan Covid-19 di Sumsel. 

"Saya memang kenal dengan keluarga Akidi, khususnya Alm pak Akidi dan anak pertamanya Ahok ketika saya bertugas di Aceh Timur," jelas ia.

Dalam diskusi bersama Prof Hardi dan Kadinkes Sumsel tersebut sudah dihadiri anak Akidi Tio,  Heriyanti yang menjelaskan jika donasi tersebut berbentuk cek.

Setelah mendapatkan informasi dana hibah, atau tepatnya sebelum penyerahan simbolik tersebut pihaknya membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Meminta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Buntut Donasi Rp 2 Triliun

Namun, hingga kini Kapolda menegaskan dana itu belum ada. 

"Saya sudah mengecek dana tersebut  dan seperti kita ketahui sampai kini dananya belum ada," terangnya.

Kontributor: Andika

Load More