Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

5. Polisi kemudian buat Klarifikasi

Tidak lama dari keterangan pers yang disampaikan di Griya Agung, Kepolisian daerah atau Polda Sumsel menggelar konfrensi pers sebagai mana yang dijanjikan.

Konfrensi pers kali ini dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan dan dilaksanakan oleh Kabag Humas Kombes Pol Supriyadi.

Mengawali pemaparannya kepada awak media, Kabag Humas Polda Sumatera Selatan Kompes Pol Supriyadi memastikan jika pihaknya belum menetapkan tersangka kepada anak bungsu Akidi Tio.

Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

6. Belum Ada tersangka

Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka

Semua pernyataan sebelumnya diklarifikasi guna menekankan jika seluruh penjelasan mengenai kasus ini hanya bersumber dari dua orang, yakni Kabag Humas Polda dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kombes Pol Supriyadi membantah status tersangka dan membantah mengenai penjemputan anak Akidi Tio, Heriyanti.

Ia menjelaskan jika yang dilakukan pihaknya bukan penjemputan, namun mengundang. Perihal Undangan itu dimaksudkan guna mengetahui bagaimana bilyet giro tengah diproses di Bank Mandiri.

Supriyadi mengungkapkan jika uang donasi Rp 2 triliun tersebut diserahkan dalam bentuk bilyet giro. Hari Senin (2/8/2021) merupakan batas akhir mencairkan bilyet giro seperti mana yang dijanjikan.

"Karena itu yang bersangkutan (Heriyanti) dan Prof Hardi Gunawan diundang dan belum ada penetapan tersangka," ujar ia.

Baca Juga: Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid

Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com]

7. Masih menunggu proses lanjutan

Saat ditanya awak media, Supriyadi pun menjelaskan jika anak Akidi Tio diundang saat berada di Bank Mandiri. Proses pencairan bilyet giro membutuhkan waktu, karena itu keduanya diundang ke Mapolda Sumatera Selatan.

"Kan bilyet giro, punya waktu pencairan panjang," ujar ia sambil memastikan polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Load More