SuaraSumsel.id - Menilai pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan realita, Badan Eksektuf Mahasiswa atau BEM Universitas Tridinanti atau UTP memberi julukan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Herman Deru, The King of Kelakar.
Makna kata kelakar ini dalam bahasa Palembang berati bualan, atau tidak sesuai dengan kenyataan.
Pernyataan ini disampaikan BEM UTP melalui akun media sosialnya, @bemutp_official. Sejak kemarin, Kamis (29/7/2021) diunggah, banyak netizen yang memberikan tanda dukungan
Dalam unggahan yang terdiri beberapa gambar itu, akun tersebut memajang foto Herman Deru yang diedit dengan mahkota simbol king of Kelakar.
Kemudian di gambar berikutnya akun BEM UTP memberikan lima contoh pernyataan Herman Deru dengan fakta yang selanjutnya terjadi.
Salah satunya mengungkap janji kampaye Gubernur Herman Deru yang mengungkapka sekolah dan berobat di Sumatera Selatan gratis.
Namun belum lama ini, viral di media sosial, keluhan orang tua yang menginformasikan jika pihak sekolah masih memungut uang komite sekolah.
Padahal, kondisi saat ini tengah pandemi COVID 19 dan membuat banyak orang tua kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Contoh lainnya, BEM ini mengungkap pernyataan Herman Deru yang menyatakan angka Covid-19 di Sumsel turun sehingga tidak masuk kategori PPKM darurat.
Baca Juga: Alokasi Bansos Sumsel Terindikasi Dikorupsi, Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar
Kenyataannya, empat wilayah di Sumsel seperti Palembang, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muba justru menerapkan PPKM Level 4.
"Statement yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel hanyalah sebuah bualan (kelakar). Maka dari itu, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang menjuluki bapak gubernur dengan kata "King of Kelakar","isi keterangan foto tersebut.
Lebih lanjut, pihak BEM UTP berharap Deru tak lagi menyampaikan pernyataan yang justru berbeda dengan kondisi aslinya.
"Diharapkan bapak gubernur berhenti memberikan statement yang memberikan harapan palsu bagi masyarakat,"sambung keterangan foto.
Unggahan yang sudah mendapatkan lebih dari 500 like itu ramai dibanjiri komentar dari warganet.
@yunusilhamiputra Tambahan, dana 4,58 Triliun untuk covid baru diserap 352 Miliar artinya baru 7,73% isentif nakses 112,1 Miliar baru diserap 50,6 Miliar (alasan refokusing dana). Bergeser sedikit ke Pemkot punyo dana besak 480 Miliar. "Rakyat menunggu" Salut, mengangkat problematika daerah wkwk dakusah (tidak usah) jauh2 dulu (ke) nasional.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua MK dan Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
-
Gubernur Herman Deru Terima Pin Emas dari Kapolri
-
Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
-
Jadi Tuan Rumah Triathlon 2021, Gubernur Herman Deru Usulkan Difokuskan di OKUS
-
Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Harian Tangguh bagi Pembeli Budget Rp 90 Jutaan
-
Tonggak Baru Investasi Syariah: BRI-MI Resmikan KIK EBA Syariah Infrastruktur Pertama di BEI
-
9 Mobil Bekas Tahan Banting untuk Pengguna Berbudget Rp60 Juta
-
5 Cara Set Lipstik Biasa untuk Jadi Transferproof Pakai Bedak Tabur agar Tampilan Rapi
-
5 Mobil Bekas untuk Angkut Galon dan Gas bagi Pemilik Warung di Bawah Rp 40 Juta