SuaraSumsel.id - Alokasi dana bantuan sosial yang disalurkan Dinas Sosial Sumatera Selatan terindikasi dikorupsi. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Permintaan pengungkapan kasus dugaan korupsi bansos terungkap menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.
Koordinator MAKI Sumsel Bony Belitong mengatakan pada 2020, CV OSA selaku penyalur bansos pandemi COVID-19 diduga dua kali berturut-turut melakukan kesalahan penyaluran beras di posisi darurat dalam misi negara mengatasi pandemi tersebut.
Dalam dua tahap pekerjaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara Rp1,6 miliar dari penggunaan dana tak terduga di Dinsos Sumsel Rp23 miliar sebagai dana penanggulangan COVID-19 Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga: Skema Vaksinasi Dilanjutkan, Sumsel Pakai Stok Vaksin Darurat
Selain kasus bansos, MAKI juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas semua pengaduan dugaan korupsi proyek di lingkungan pemprov maupun pemkot/pemkab.
MAKI juga meminta pihak kejaksaan berkenan memberikan informasi perkembangan penanganan beberapa pengaduan yang telah disampaikan, salah satu di antaranya dugaan penyelewengan dana hibah KPU Kabupaten Musi Rawas Rp45 miliar Tahun Anggaran 2020.
"Kami menginginkan semua laporan yang telah disampaikan ditindaklanjuti, jangan disimpan saja di dalam laci jaksa," ujar Koordinator MAKI Sumsel itu pula.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menanggapi aspirasi dari MAKI menyatakan akan secepatnya dilakukan penyelidikan, jika ditemukan unsur korupsinya diusut tuntas. (ANTARA)
Baca Juga: Bukan Cuma Jawa Bali, IDI Sumsel Laporkan Tempat Tidur RS Covid-19 Hampir Penuh
Berita Terkait
-
Jadwal Wakil Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini, 30 Juli 2021
-
Sebanyak 99.763 KK di DKI Jakarta Belum Dapat Bansos Beras
-
MAKI Tarik Permohonan Gugatan UU KPK di MK, Ini Alasannya
-
Bansos Tunai Cair, Viral Antrean Warga Jakarta Mengular di Gerai-gerai ATM
-
400.293 Kepala Keluarga di Jakarta Barat Terima BST
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat