SuaraSumsel.id - Alokasi dana bantuan sosial yang disalurkan Dinas Sosial Sumatera Selatan terindikasi dikorupsi. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Permintaan pengungkapan kasus dugaan korupsi bansos terungkap menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.
Koordinator MAKI Sumsel Bony Belitong mengatakan pada 2020, CV OSA selaku penyalur bansos pandemi COVID-19 diduga dua kali berturut-turut melakukan kesalahan penyaluran beras di posisi darurat dalam misi negara mengatasi pandemi tersebut.
Dalam dua tahap pekerjaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara Rp1,6 miliar dari penggunaan dana tak terduga di Dinsos Sumsel Rp23 miliar sebagai dana penanggulangan COVID-19 Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga: Skema Vaksinasi Dilanjutkan, Sumsel Pakai Stok Vaksin Darurat
Selain kasus bansos, MAKI juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas semua pengaduan dugaan korupsi proyek di lingkungan pemprov maupun pemkot/pemkab.
MAKI juga meminta pihak kejaksaan berkenan memberikan informasi perkembangan penanganan beberapa pengaduan yang telah disampaikan, salah satu di antaranya dugaan penyelewengan dana hibah KPU Kabupaten Musi Rawas Rp45 miliar Tahun Anggaran 2020.
"Kami menginginkan semua laporan yang telah disampaikan ditindaklanjuti, jangan disimpan saja di dalam laci jaksa," ujar Koordinator MAKI Sumsel itu pula.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menanggapi aspirasi dari MAKI menyatakan akan secepatnya dilakukan penyelidikan, jika ditemukan unsur korupsinya diusut tuntas. (ANTARA)
Baca Juga: Bukan Cuma Jawa Bali, IDI Sumsel Laporkan Tempat Tidur RS Covid-19 Hampir Penuh
Berita Terkait
-
Polemik Jet Pribadi Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi, MAKI: Tetap Gratifikasi
-
MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing
-
MAKI Soroti Calon Menteri Prabowo: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Luntur karena Menteri Korup!
-
MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara
-
MAKI Duga Ada Upaya Tawar Menawar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi