SuaraSumsel.id - Seketaris Dewan Kabupaten Pali, Sumatera selatan Arif Firdaus, divonis 15 tahun penjara dengan ganti kerugian negara Rp 6,1 miliar. Vonis kasus penyalahgunaan anggaran pada instansi Seketaris Dewan atau Sekwan Pali dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (12/7/2021) lalu.
Dikatakan Kepala Kejari Pali terdakwa, Agung Arifianto, pihaknya juga sudah mengetahui keputusan vonis tersebut. Terdakwa Arif Firdaus, mantan Sekwan PALI divonis 15 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 10 bulan, serta uang yang harus dikembalikan Rp6,1 milyar.
“Putusan itu sudah inkrah, terpidana Arif Firdaus masih DPO, tapi akan kita kejar terus berikut asset yang dimiliki. Sementara untuk terdakwa Mujarab, divonis 7 tahun 6 bulan penjara,” kata Kajari dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara, com, Rabu (13/7/21).
Kejari PALI menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Sekwan PALI Arif Firdaus dan mantan bendahara Mujarab.
Baca Juga: Miliki Empat Produsen, Sumsel Terima Bantuan 1.200 Ton Oksigen Medis
Sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan khusus disebutkan Agung Arifianto, adalah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada Sekwan tahun 2020.
“Tunggu saja waktunya, kasus itu masuk dalam penyelidikan khusus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah di Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara!
-
Kubu Kuat Ma'ruf Bandingkan Vonisnya dengan Bharada: Tidak Adil!
-
Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!
-
Dianggap Hakim Tidak Sopan, Tengok Lagi Celotehan Kocak Kuat Ma'ruf Sebelum Divonis 15 Tahun Penjara
-
Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR