SuaraSumsel.id - Seketaris Dewan Kabupaten Pali, Sumatera selatan Arif Firdaus, divonis 15 tahun penjara dengan ganti kerugian negara Rp 6,1 miliar. Vonis kasus penyalahgunaan anggaran pada instansi Seketaris Dewan atau Sekwan Pali dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (12/7/2021) lalu.
Dikatakan Kepala Kejari Pali terdakwa, Agung Arifianto, pihaknya juga sudah mengetahui keputusan vonis tersebut. Terdakwa Arif Firdaus, mantan Sekwan PALI divonis 15 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 10 bulan, serta uang yang harus dikembalikan Rp6,1 milyar.
“Putusan itu sudah inkrah, terpidana Arif Firdaus masih DPO, tapi akan kita kejar terus berikut asset yang dimiliki. Sementara untuk terdakwa Mujarab, divonis 7 tahun 6 bulan penjara,” kata Kajari dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara, com, Rabu (13/7/21).
Kejari PALI menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Sekwan PALI Arif Firdaus dan mantan bendahara Mujarab.
Sedangkan kasus yang masih dalam penyelidikan khusus disebutkan Agung Arifianto, adalah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada Sekwan tahun 2020.
“Tunggu saja waktunya, kasus itu masuk dalam penyelidikan khusus,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan Anak Buah Nus Kei
-
Menang Tipis di PSU, Heri Amalindo Kembali Pimpin Pali
-
Dua Paslon Hanya Selisih 566 Suara, PSU Pali Hari Ini Penentu
-
PSU Pali Digelar Hari ini, 1.570 Suara Direbutkan di Empat TPS
-
Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel