SuaraSumsel.id - Sebuah pernikahan berujung keributan, antara ayah perempuan dan pengantin pria. Pernikahan yang disebutkan terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat itu, menceritakan jika pengantin pria memberikan talak pada pengantin perempuan yang baru dinikahinya.
Awalnya pada video itu, terlihat pengantin perempuan dan laki-laki yang bersiap dinikahkan. Pernikahan ini pun diceritakan jika pengantin perempuan telah hamil.
Akun facebook Fai Sal menceritakan jika kronologis pernikahan yang berujung keributan itu bermula dari saat perempuan hamil di luar nikah dan sepakat untuk menikah.
Namun beberapa hari kemudian, pria berubah pikiran hingga tidak bersedia menikah perempuannya tersebut karena tidak mendapatkan restu keluarga.
Karena atas desakan keluarga perempuan, pernikahan tetap dilaksanakan, walaupun keluarga pria tidak setuju. Di hari pernikahan, pengantin pria tidak didampingi pihak keluarga.
Bahkan, ia tidak membawa mahar apapun. Disebutkan jika pernikahan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan.
Namun kekesalan pun makin muncul, ketika saat usai menikah, pengantin pria langsung menjatuhkan talak kepada istrinya tersebut.
Pelaksanaan ijab kabul pun berlangsung sederhana dengan dihadiri ayah sang perempuan.
Setelahnya menandatangi adminitrasi pernikahan, pengantin pria ini tiba-tiba mengambil pengeras suara di hadapannya. Ia pun langsung mengucapkan talak untuk istrinya tersebut.
Baca Juga: Sumsel Kenalkan "Market Place Sibejajo", Pasar Kebutuhan Petani
Pernyataan talak ini langsung disambut emosi oleh ayah perempuan dan keluarga. Sampai-sampai pertikaian itu mengakibatkan tamu heran dan berusaha memisahkannya.
Netizen pun mengomentari postingan tersebut dengan banyak menyalahkan pengantin pria.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
192.667 Anak di Palembang Ditargetkan Divaksin COVID 19
-
Ingat, 4 Jalan di Palembang Ini Terapkan Ganjil-Genap Pukul 16.00 - 22.00
-
Catat, Ini Daftar Puskesmas di Palembang Bisa Layani Vaksin COVID 19
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh