SuaraSumsel.id - Sebuah pernikahan berujung keributan, antara ayah perempuan dan pengantin pria. Pernikahan yang disebutkan terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat itu, menceritakan jika pengantin pria memberikan talak pada pengantin perempuan yang baru dinikahinya.
Awalnya pada video itu, terlihat pengantin perempuan dan laki-laki yang bersiap dinikahkan. Pernikahan ini pun diceritakan jika pengantin perempuan telah hamil.
Akun facebook Fai Sal menceritakan jika kronologis pernikahan yang berujung keributan itu bermula dari saat perempuan hamil di luar nikah dan sepakat untuk menikah.
Namun beberapa hari kemudian, pria berubah pikiran hingga tidak bersedia menikah perempuannya tersebut karena tidak mendapatkan restu keluarga.
Karena atas desakan keluarga perempuan, pernikahan tetap dilaksanakan, walaupun keluarga pria tidak setuju. Di hari pernikahan, pengantin pria tidak didampingi pihak keluarga.
Bahkan, ia tidak membawa mahar apapun. Disebutkan jika pernikahan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak perempuan.
Namun kekesalan pun makin muncul, ketika saat usai menikah, pengantin pria langsung menjatuhkan talak kepada istrinya tersebut.
Pelaksanaan ijab kabul pun berlangsung sederhana dengan dihadiri ayah sang perempuan.
Setelahnya menandatangi adminitrasi pernikahan, pengantin pria ini tiba-tiba mengambil pengeras suara di hadapannya. Ia pun langsung mengucapkan talak untuk istrinya tersebut.
Baca Juga: Sumsel Kenalkan "Market Place Sibejajo", Pasar Kebutuhan Petani
Pernyataan talak ini langsung disambut emosi oleh ayah perempuan dan keluarga. Sampai-sampai pertikaian itu mengakibatkan tamu heran dan berusaha memisahkannya.
Netizen pun mengomentari postingan tersebut dengan banyak menyalahkan pengantin pria.
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
192.667 Anak di Palembang Ditargetkan Divaksin COVID 19
-
Ingat, 4 Jalan di Palembang Ini Terapkan Ganjil-Genap Pukul 16.00 - 22.00
-
Catat, Ini Daftar Puskesmas di Palembang Bisa Layani Vaksin COVID 19
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan