SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak kepolisian tengah menguji coba pelaksanaan peraturan kendaraan genap dan ganjil di wilayah zona merah di Sumatera Selatan.
Penerapan kendaraan genap ganjil dilakukan di Palembang, karena merupakan zona merah penyebaran COVID-19. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel memberlakukan peraturan kendaraan genap ganjil akan berlaku di empat jalan protokol.
Keempat jalan tersebut yakni jalan Kapten A. Rivai, Jalan POM IX, jalan Angkatan 45 dan jalan Merdeka. Pelaksanaan kendaran genap dan ganjil akan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 16.00 WIB - 22.00 WIB.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan pelaksanaan sistem ini tengah diuji coba. Pada hari pertama, Senin (5/7/2021), memang pengendara masih belum terbiasa.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
"Pelaksanaanya selama enam jam, yang berlaku dari sore hingga malam," ujar ia.
Dia pun berharap dengan diberlakukannya sistem lalu lintas ganjil genap masyarakat dapat mengurangi aktivitasnya di luar rumah..
“Jangan keluar rumah kalau tidak penting. Dan tujuan dari penerapan ganjil genap di Palembang ini lebih kepada membatasi mobilitas. Tidak ada tilang tapi kami memberikan sanksi berupa putar balik kendaraan saja,” ujar Hotman.
Hotman menambahkan ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di empat ruas jalan tersebut seperti mobil ambulance dan kendaraan dengan plat merah.
“Damkar dan motor boleh melintas. Warga yang rumahnya di arah empat ruas jalan tersebut maka kami akan meminta mereka menunjukkan KTP-nya, jadi tolong untuk masyarakat bisa pahami bahwa di empat ruas jalan ini sering terjadi kerumuman,” tegasnya.
Baca Juga: Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Debat PSU Empat Lawang Dibatasi, Tonton Live Streamingnya di Sini!
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR