SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak kepolisian tengah menguji coba pelaksanaan peraturan kendaraan genap dan ganjil di wilayah zona merah di Sumatera Selatan.
Penerapan kendaraan genap ganjil dilakukan di Palembang, karena merupakan zona merah penyebaran COVID-19. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel memberlakukan peraturan kendaraan genap ganjil akan berlaku di empat jalan protokol.
Keempat jalan tersebut yakni jalan Kapten A. Rivai, Jalan POM IX, jalan Angkatan 45 dan jalan Merdeka. Pelaksanaan kendaran genap dan ganjil akan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 16.00 WIB - 22.00 WIB.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan pelaksanaan sistem ini tengah diuji coba. Pada hari pertama, Senin (5/7/2021), memang pengendara masih belum terbiasa.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
"Pelaksanaanya selama enam jam, yang berlaku dari sore hingga malam," ujar ia.
Dia pun berharap dengan diberlakukannya sistem lalu lintas ganjil genap masyarakat dapat mengurangi aktivitasnya di luar rumah..
“Jangan keluar rumah kalau tidak penting. Dan tujuan dari penerapan ganjil genap di Palembang ini lebih kepada membatasi mobilitas. Tidak ada tilang tapi kami memberikan sanksi berupa putar balik kendaraan saja,” ujar Hotman.
Hotman menambahkan ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di empat ruas jalan tersebut seperti mobil ambulance dan kendaraan dengan plat merah.
“Damkar dan motor boleh melintas. Warga yang rumahnya di arah empat ruas jalan tersebut maka kami akan meminta mereka menunjukkan KTP-nya, jadi tolong untuk masyarakat bisa pahami bahwa di empat ruas jalan ini sering terjadi kerumuman,” tegasnya.
Baca Juga: Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel
Berita Terkait
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Perbandingan Kekayaan Dedy Mandarsyah Vs Basuki Hadimuljono, bak Bumi dan Langit?
-
Pria Baju Merah Aniaya Dokter Koas Sudah 20 Tahun Kerja di Keluarga Lady, Ngaku Spontan Mukul Tanpa Perintah
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel