SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan termasuk kota yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli 2021.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat. Kota Palembang termasuk dari 43 kabupaten/kota yang berada di esesmen level 4.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta mengatakan PPKM Mikro tanggal 6-20 Juli 2021 terkhusus bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM Mikro dari 43 kabupaten/kota berada di 20 provinsi. Dalam PPKM Mikro ini kegiatan perkantoran menjalankan WFH dengan kapasitas 75 persen, lalu WFO sebanyak 25 persen.
Di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen sedangkan mengajar di level 4 dilakukan mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
Sedangkan kegiatan di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 wib, dan pesan antar sampai pukul 20.00 wib.
Sedangkan pusat perbelanjaan/mall yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 wib berkapasitas 25 persen.
"Tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama," sambung ia.
Untuk kegiatan di area publik, berbagai acara seni budaya, sosial, kemasyarakatan, lalu rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
"Sedangkan level lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Terima Pin Emas dari Kapolri
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro Kota Palembang dan Lubuklinggau, Hingga 21 Juli
-
Judi Sabung Ayam Digerebek, Ada Mantan Perwira Polisi Diperiksa
-
Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta Digerebek Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Filosofi Ikan Belido dalam Budaya Palembang: Simbol Kebanggaan di Balik Pempek
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000