SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan termasuk kota yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli 2021.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat. Kota Palembang termasuk dari 43 kabupaten/kota yang berada di esesmen level 4.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta mengatakan PPKM Mikro tanggal 6-20 Juli 2021 terkhusus bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM Mikro dari 43 kabupaten/kota berada di 20 provinsi. Dalam PPKM Mikro ini kegiatan perkantoran menjalankan WFH dengan kapasitas 75 persen, lalu WFO sebanyak 25 persen.
Di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen sedangkan mengajar di level 4 dilakukan mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
Sedangkan kegiatan di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 wib, dan pesan antar sampai pukul 20.00 wib.
Sedangkan pusat perbelanjaan/mall yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 wib berkapasitas 25 persen.
"Tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama," sambung ia.
Untuk kegiatan di area publik, berbagai acara seni budaya, sosial, kemasyarakatan, lalu rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
"Sedangkan level lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Terima Pin Emas dari Kapolri
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro Kota Palembang dan Lubuklinggau, Hingga 21 Juli
-
Judi Sabung Ayam Digerebek, Ada Mantan Perwira Polisi Diperiksa
-
Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta Digerebek Polisi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Terbakar Cemburu, Pria di Empat Lawang Habisi Korban dengan Parang dan Tombak
-
Niat Cuci Babat Kurban di Sungai Berujung Duka, Panitia Kurban di Palembang Tenggelam
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi