SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan termasuk kota yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli 2021.
Hal ini sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat. Kota Palembang termasuk dari 43 kabupaten/kota yang berada di esesmen level 4.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta mengatakan PPKM Mikro tanggal 6-20 Juli 2021 terkhusus bagi wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM Mikro dari 43 kabupaten/kota berada di 20 provinsi. Dalam PPKM Mikro ini kegiatan perkantoran menjalankan WFH dengan kapasitas 75 persen, lalu WFO sebanyak 25 persen.
Di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen sedangkan mengajar di level 4 dilakukan mengikuti peraturan Kemendikbudristek.
Sedangkan kegiatan di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 wib, dan pesan antar sampai pukul 20.00 wib.
Sedangkan pusat perbelanjaan/mall yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 wib berkapasitas 25 persen.
"Tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama," sambung ia.
Untuk kegiatan di area publik, berbagai acara seni budaya, sosial, kemasyarakatan, lalu rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara.
Baca Juga: Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi
"Sedangkan level lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Terima Pin Emas dari Kapolri
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Temukan Industri Rumahan Pil Ekstasi
-
Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro Kota Palembang dan Lubuklinggau, Hingga 21 Juli
-
Judi Sabung Ayam Digerebek, Ada Mantan Perwira Polisi Diperiksa
-
Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta Digerebek Polisi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel