SuaraSumsel.id - Dua kafe di lokalisasi prostitusi Teratai Putih, Kampung Baru, Sukarame Palembang, Sumatera Selatan terbukti masih beroperasi sampai dengan subuh hari.
Meski kota Palembang sendiri menerapkan PPKM mikro yang membatasi jam operasional kedai dan tempat hiburan sampai dengan pukul 21.00 wib.
Polisi pun melakukan pengerebekkan di subuh hari. Dari operasi pengerebekkan tersebut, sebanyak 170 pengunjung ditangkap dan dilakukan tes urine. Hasilnya 49 positif narkoba.
Pengerebekkan dilakukan pada subuh hari ini, dikatakan Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono karena menggapi laporan.
Untuk 49 orang positif yakni terdiri dari 38 orang laki-laki dan 11 perempuan. Sebanyak 28 orang diamankan dari Kafe Star dan 21 orang dari Kafe Batman.
“Barang bukti narkoba yang kita amankan yakni 20 butir pil ekstasi utuh, satu butir tidak utuh, ¾ butir, dan ¼ butir. Tidak ditemukan jenis narkoba lain,” kata Heri, Minggu (4/7/2021).
Ia menambahkan, saat ini 49 orang tersebut masih dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba yang dikonsumsi mereka.
“Bagi pengunjung yang hasil urinenya dinyatakan positif dan tanpa barang bukti akan diajukan asisten medis ke BNN Provinsi Sumsel,” katanya.
Dua Kafe tersebut selama ini dikenal tidak tersentuh hukum. Polda Sumsel akan segera memanggil pemilik sekaligus pengelola.
Baca Juga: Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
“Kafe Batman dan Star tidak mematuhi prokes yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Dan sering kali bocor pada saat akan kita datangi. Ini sudah meresahkan masyarakat,” tutup Heri.
Sementara kota Palembang sendiri masih berzona merah COVID 19 yang mengharuskannya menggelar PPKM Mikro sekaligus membatasi jam operasional bagi pelaku usaha.
Bagi kedai, restoran dan kafe, jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Gerebek Lokalisasi Prostitusi, Polisi Sisir Dua Kafe Kampung Baru di Subuh Hari
-
Gerebek Lokalisasi Prostitusi Kampung Baru, Polisi Tangkap 171 Pengunjung
-
5 Juli, Tes GeNose Tidak Berlaku bagi Penumpang KA Divre Palembang
-
Pemkot Balikpapan Bolehkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi 4 Jam, Forum THM: Terima Kasih
-
Razia PPKM di Lokasi Spa Medan, Petugas Dapati Pria Bugil Ditemani Terapis Cantik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang