SuaraSumsel.id - Lokasi prostitusi terkenal di Palembang Sumatera Selatan digerebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. Sebanyak 171 pengunjung ditangkap di lokasi prositusi Teratai Putih Kampung Baru di Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut.
Dari dua cafe tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi.
Razia yang digelar hingga menjelang Subuh tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel satu pleton.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, Ini menindaklanjuti perintah jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel, terkhusus Palembang.
Heri menuturkan, saat dilakukan penggerebekan seluruh pengunjung sedang dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
“Barang bukti yang ditemukan ada yang ditemukan di lantai setelah dilempar pengunjung dan di dalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” katanya Minggu (4/7/21) pagi.
Hingga saat ini sebanyak 171 masih dimintai keterangan dan dilakukan tes urine di ruang Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Kontributor: Andika
Baca Juga: Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
Berita Terkait
-
5 Juli, Tes GeNose Tidak Berlaku bagi Penumpang KA Divre Palembang
-
Selami Sungai Musi Tengah Malam, Warga Kertapati Temukan Mortir
-
Tak Jadi Cerai, PA Palembang Buat Ratusan Pasangan di Palembang Rujuk
-
Kini RSMH Palembang Layani Vaksin COVID 19 bagi Masyarakat Umum
-
Polisi Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja Senilai Ratusan Miliar
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?
-
ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak