SuaraSumsel.id - Polisi menggerebek dua kafe di lokasi prostitusi Teratai Putih, Kampung Baru Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/6/2021). Proses gerebek dilakukan subuh hari mengingat dua kafe ini melanggar peraturan protokol kesehatan alias prokes di masa PPKM mikro zona merah COVID 19.
Dari dua kafe tersebut, sebanyak 171 orang pengunjung Kafe ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksa urine yang dilakukan, sebanyak 49 yang positif narkoba.
“Dari 171 orang tersebut yang dinyatakan positif sebanyak 49 orang. Ada pengunjung ada juga pegawai Kafe,” terang Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, Minggu (4/7/2021).
Sebanyak 49 orang positif yakni terdiri dari 38 orang laki-laki dan 11 perempuan. Sebanyak 28 orang diamankan dari Kafe Star dan 21 orang dari Kafe Batman.
“Barang bukti narkoba yang kita amankan yakni 20 butir pil ekstasi utuh, satu butir tidak utuh, ¾ butir, dan ¼ butir. Tidak ditemukan jenis narkoba lain,” katanya.
Heri menambahkan, saat ini 49 orang tersebut masih dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba yang dikonsumsi mereka.
“Bagi pengunjung yang hasil urinenya dinyatakan positif dan tanpa barang bukti akan diajukan asisten medis ke BNN Provinsi Sumsel,” katanya.
Dua Kafe ini dikenal tidak tersentuh hukum. Polda Sumsel akan segera memanggil pemilik sekaligus pengelola.
“Kafe Batman dan Star tidak mematuhi prokes yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Dan sering kali bocor pada saat akan kita datangi. Ini sudah meresahkan masyarakat,” tutup Heri.
Baca Juga: Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
Lokasi prostitusi terkenal di Palembang Sumatera Selatan digerebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. Sebanyak 171 pengunjung ditangkap di lokasi prositusi Teratai Putih Kampung Baru di Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut.
Razia yang digelar hingga menjelang Subuh tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel satu pleton.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Gerebek Lokalisasi Prostitusi Kampung Baru, Polisi Tangkap 171 Pengunjung
-
5 Juli, Tes GeNose Tidak Berlaku bagi Penumpang KA Divre Palembang
-
Selami Sungai Musi Tengah Malam, Warga Kertapati Temukan Mortir
-
Tak Jadi Cerai, PA Palembang Buat Ratusan Pasangan di Palembang Rujuk
-
Kini RSMH Palembang Layani Vaksin COVID 19 bagi Masyarakat Umum
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar