SuaraSumsel.id - Provinsi Bengkulu dinilai sebagai daerah terbaik dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pulau Sumatera.
Penghargaan ini diberikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan penghargaan itu diberikan karena Kapolri menilai jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu memiliki strategi dan peran yang paling efektif dalam tata kelola pengendalian COVID-19, terutama dalam penerapan PPKM Mikro.
"Provinsi Bengkulu meraih penghargaan dari Kapolri sebagai daerah terbaik penerapan PPKM mikro mengalahkan sembilan provinsi lainnya di Pulau Sumatera dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara tahun 2021," jelas Sudarno.
Baca Juga: Kebijakan Ganjil Genap di Sumsel Belum Diberlakukan, Gubernur: Masih Sosialisasi
Kapolri memberikan pin emas kepada tiga pimpinan Forkopimda di Bengkulu, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono dan Danrem O41/Garuda Emas Brigjen TNI Yanuar Adil atas prestasi tersebut.
Sudarno menjelaskan Polri sejak 16 Juni lalu telah melakukan penilaian pengendalian pandemi COVID-19 terhadap seluruh daerah di Indonesia. Penilaian tersebut bahkan dilakukan dalam tiga tahap untuk mencari lima provinsi dan tujuh kabupaten terbaik nasional.
Selain Provinsi Bengkulu, Kapolri juga menetapkan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, sebagai kabupaten terbaik yang menerapkan PPKM Mikro di Pulau Sumatera mengalahkan 153 kabupaten lainnya.
"Kapolri juga memberikan pin emas untuk tiga pimpinan Forkopimda di Kabupaten Bengkulu Selatan masing-masing, yaitu Bupati, Kapolres dan Dandim," ucap Sudarno pula.
Selain itu, Polda Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada empat personil berprestasi dan memberikan kenaikan pangkat bagi 349 personil dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-75 ini.
Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah
Keempat personil yang meraih penghargaan, yakni Ipda Wahyu Wijayanta jabatan Panit Unit II Subdit Tipidkor Polda Bengkulu atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Provinsi Bengkulu.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Prediksi Puncak Arus Mudik Malam Ini, Kapolri Sebut 54,2 Persen Pemudik Telah Tinggalkan Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap