Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11 WIB
Ilustrasi Gubernur Sumsel Herman Deru. Herman Deru menegaskan kebijakan ganjil genap di Sumsel masih tahap sosialisasi. [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Peraturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) belum diberlakukan. Saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan masih tahap sosialisasi.

Sosialisasi aturan ganjil genap berkendara di Sumsel ini diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui dahulu mengenai aturan tersebut.

Penerapan ganjil genap ini diberlakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah yang wilayahnya saat ini berstatus zona merah atau resiko tinggi sebaran Covid-19.

“Surat keputusannya sudah saya tanda tangani, selanjutnya Polri akan lakukan sosialisasi. Barulah setelahnya akan diberlakukan,” ujar usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke 75 Tahun di Mapolda Sumsel, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah

Dijelaskannya, kebijakan ganjil genap ini tidak akan dilakukan setiap hari. Melainkan akan diberlakukan pada ruas tertentu, hari tertentu dan waktu tertentu.

Penentuan waktu ganjil genap diakui Herman Deru dapat menjadi upaya yang tepat dalam mencegah kerumunan, khususnya mobilisasi para pengendara yang akan masuk ke kota Palembang.

Apabila nantinya keputusan ganjil genap sudah diberlakukan, mantan Bupati OKU Timur ini menegaskan bakal ada punishment atau hukuman bagi para pelanggar.

“Ada hukumannya bagi yang melanggar,  tetapi tetap kita harus kedepankan hak asasi manusia,” tegas Deru.

Tak hanya di Palembang, peraturan ganjil genap ini bakal diberlakukan se-Sumsel. Selain dapat menekan mobilisasi masyarakat, Deru menilai sistem ganjil genap juga dapat bermanfaat dalam mengurai kemacetan di jalan raya.

Baca Juga: 5.000 Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Sudah Divaksin COVID-19

“Karena saya yang tanda tangan kebijakan ini, jadi ganjil genap juga berlaku di daerah-daerah tertentu di Sumsel,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku, setelah ditandatangi oleh Gubernur Sumsel Polda Sumsel akan segera melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap ke masyarakat.

Adapun waktu tertentu yang dimaksud dalam kebijakan tersebut adalah pada tanggal-tanggal dan jam kebijakan itu dilakukan.

“Bukan hanya di akhir pekan, bisa jadi ganjil genap ini akan dilakukan pada waktu dan jam-jam tertentu lainnya. Untuk hukumannya belum tahu, saya  kita baca dulu suratnya. Yang jelas kita fokus sosialisasi dulu,” tutupnya.

Load More