SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk melarang sementara pesta pernikahan mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 naik.
Menurut Kapolda, pesta pernikahan menjadi klaster penyumbang terbesar angka positif virus Corona jenis baru yang dalam sepekan terakhir meningkat 147 persen.
"Terjadinya peningkatan kasus di wilayah Bengkulu belakangan ini disebabkan kendor-nya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan warga yang paling banyak menjadi kluster baru penularan adalah pesta perkawinan," kata Teguh di Bengkulu dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali menutup tempat-tempat yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan seperti objek wisata atau pusat keramaian lainnya.
Ia menilai cara tersebut ampuh untuk menekan serta memutus mata rantai penularan virus yang telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di dunia.
Kapolda juga mengajak masyarakat di Provinsi Bengkulu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
"Kepada pemerintah daerah agar kembali menutup lokasi-lokasi yang bisa menciptakan kerumunan. Objek wisata atau pusat keramaian lainnya sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan," ucap-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan virus Corona jenis baru.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
"Terkait kegiatan yang menimbulkan potensi penularan COVID-19 tentu harus dievaluasi, diantaranya kegiatan seperti hajatan dan pesta pernikahan," demikian Herwan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bunga Rafflesia Diperdagangan di Media Sosial, Polisi Buru Pemilik Akun
-
Gara-gara Petasan, Seekor Gajah Kacaukan Pesta Pernikahan hingga Gulingkan 6 Mobil
-
Nekat Gelar Pesta Nikah, Pengantin Positif Covid-19 Riau Dijemput Polisi
-
Mensos Gandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tangani Masalah Kemiskinan
-
Klaster Pesta Pernikahan, Belasan Warga di Bintan Positif Corona
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan