SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk melarang sementara pesta pernikahan mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 naik.
Menurut Kapolda, pesta pernikahan menjadi klaster penyumbang terbesar angka positif virus Corona jenis baru yang dalam sepekan terakhir meningkat 147 persen.
"Terjadinya peningkatan kasus di wilayah Bengkulu belakangan ini disebabkan kendor-nya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan warga yang paling banyak menjadi kluster baru penularan adalah pesta perkawinan," kata Teguh di Bengkulu dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali menutup tempat-tempat yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan seperti objek wisata atau pusat keramaian lainnya.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
Ia menilai cara tersebut ampuh untuk menekan serta memutus mata rantai penularan virus yang telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di dunia.
Kapolda juga mengajak masyarakat di Provinsi Bengkulu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
"Kepada pemerintah daerah agar kembali menutup lokasi-lokasi yang bisa menciptakan kerumunan. Objek wisata atau pusat keramaian lainnya sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan," ucap-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan virus Corona jenis baru.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Di Sumsel Tersedia 433 Lokasi Vaksin COVID 19, Warga Cukup Bawa KTP
"Terkait kegiatan yang menimbulkan potensi penularan COVID-19 tentu harus dievaluasi, diantaranya kegiatan seperti hajatan dan pesta pernikahan," demikian Herwan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bunga Rafflesia Diperdagangan di Media Sosial, Polisi Buru Pemilik Akun
-
Gara-gara Petasan, Seekor Gajah Kacaukan Pesta Pernikahan hingga Gulingkan 6 Mobil
-
Nekat Gelar Pesta Nikah, Pengantin Positif Covid-19 Riau Dijemput Polisi
-
Mensos Gandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tangani Masalah Kemiskinan
-
Klaster Pesta Pernikahan, Belasan Warga di Bintan Positif Corona
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
7 Sepatu Hoka Paling Laris di Indonesia, Ringan dengan Kenyamanan Segala Medan
-
Style & Performa? 5 Sepatu Running Trend 2025 yang Bikin Lari Makin Seru
-
Viral Unggahan Istri Korban Kecelakaan Tol Kayu Agung, Pesannya Pilu
-
Jangan Sampai Keduluan, Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Ludes
-
8 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop, Hunian Estetik dan Fungsional!