SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk melarang sementara pesta pernikahan mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 naik.
Menurut Kapolda, pesta pernikahan menjadi klaster penyumbang terbesar angka positif virus Corona jenis baru yang dalam sepekan terakhir meningkat 147 persen.
"Terjadinya peningkatan kasus di wilayah Bengkulu belakangan ini disebabkan kendor-nya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan warga yang paling banyak menjadi kluster baru penularan adalah pesta perkawinan," kata Teguh di Bengkulu dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali menutup tempat-tempat yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan seperti objek wisata atau pusat keramaian lainnya.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
Ia menilai cara tersebut ampuh untuk menekan serta memutus mata rantai penularan virus yang telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di dunia.
Kapolda juga mengajak masyarakat di Provinsi Bengkulu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
"Kepada pemerintah daerah agar kembali menutup lokasi-lokasi yang bisa menciptakan kerumunan. Objek wisata atau pusat keramaian lainnya sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan," ucap-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan virus Corona jenis baru.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Di Sumsel Tersedia 433 Lokasi Vaksin COVID 19, Warga Cukup Bawa KTP
"Terkait kegiatan yang menimbulkan potensi penularan COVID-19 tentu harus dievaluasi, diantaranya kegiatan seperti hajatan dan pesta pernikahan," demikian Herwan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan