SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk melarang sementara pesta pernikahan mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 naik.
Menurut Kapolda, pesta pernikahan menjadi klaster penyumbang terbesar angka positif virus Corona jenis baru yang dalam sepekan terakhir meningkat 147 persen.
"Terjadinya peningkatan kasus di wilayah Bengkulu belakangan ini disebabkan kendor-nya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan warga yang paling banyak menjadi kluster baru penularan adalah pesta perkawinan," kata Teguh di Bengkulu dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali menutup tempat-tempat yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan seperti objek wisata atau pusat keramaian lainnya.
Ia menilai cara tersebut ampuh untuk menekan serta memutus mata rantai penularan virus yang telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di dunia.
Kapolda juga mengajak masyarakat di Provinsi Bengkulu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
"Kepada pemerintah daerah agar kembali menutup lokasi-lokasi yang bisa menciptakan kerumunan. Objek wisata atau pusat keramaian lainnya sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan," ucap-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan virus Corona jenis baru.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
"Terkait kegiatan yang menimbulkan potensi penularan COVID-19 tentu harus dievaluasi, diantaranya kegiatan seperti hajatan dan pesta pernikahan," demikian Herwan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bunga Rafflesia Diperdagangan di Media Sosial, Polisi Buru Pemilik Akun
-
Gara-gara Petasan, Seekor Gajah Kacaukan Pesta Pernikahan hingga Gulingkan 6 Mobil
-
Nekat Gelar Pesta Nikah, Pengantin Positif Covid-19 Riau Dijemput Polisi
-
Mensos Gandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tangani Masalah Kemiskinan
-
Klaster Pesta Pernikahan, Belasan Warga di Bintan Positif Corona
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel