SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan termasuk melarang sementara pesta pernikahan mengingat lonjakan kasus positif COVID-19 naik.
Menurut Kapolda, pesta pernikahan menjadi klaster penyumbang terbesar angka positif virus Corona jenis baru yang dalam sepekan terakhir meningkat 147 persen.
"Terjadinya peningkatan kasus di wilayah Bengkulu belakangan ini disebabkan kendor-nya disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satu kegiatan warga yang paling banyak menjadi kluster baru penularan adalah pesta perkawinan," kata Teguh di Bengkulu dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu agar kembali menutup tempat-tempat yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan seperti objek wisata atau pusat keramaian lainnya.
Ia menilai cara tersebut ampuh untuk menekan serta memutus mata rantai penularan virus yang telah merenggut nyawa ratusan ribu orang di dunia.
Kapolda juga mengajak masyarakat di Provinsi Bengkulu terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
"Kepada pemerintah daerah agar kembali menutup lokasi-lokasi yang bisa menciptakan kerumunan. Objek wisata atau pusat keramaian lainnya sehingga penularan COVID-19 bisa ditekan," ucap-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan virus Corona jenis baru.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
"Terkait kegiatan yang menimbulkan potensi penularan COVID-19 tentu harus dievaluasi, diantaranya kegiatan seperti hajatan dan pesta pernikahan," demikian Herwan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bunga Rafflesia Diperdagangan di Media Sosial, Polisi Buru Pemilik Akun
-
Gara-gara Petasan, Seekor Gajah Kacaukan Pesta Pernikahan hingga Gulingkan 6 Mobil
-
Nekat Gelar Pesta Nikah, Pengantin Positif Covid-19 Riau Dijemput Polisi
-
Mensos Gandeng Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Tangani Masalah Kemiskinan
-
Klaster Pesta Pernikahan, Belasan Warga di Bintan Positif Corona
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
5 Bedak Padat untuk Hasil Makeup Natural dan Terlihat Halus
-
5 Hal Penting tentang Sejarah Bundaran Air Mancur Palembang yang Perlu Diketahui
-
Palembang Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sumsel
-
5 Cushion Lokal Terbaru untuk Makeup Praktis di 2026
-
5 Ciri Warkop Legendaris Palembang yang Jadi Tempat Kumpul Cerita Warga Kota