SuaraSumsel.id - Peraturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan (Sumsel) belum diberlakukan. Saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan masih tahap sosialisasi.
Sosialisasi aturan ganjil genap berkendara di Sumsel ini diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui dahulu mengenai aturan tersebut.
Penerapan ganjil genap ini diberlakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah yang wilayahnya saat ini berstatus zona merah atau resiko tinggi sebaran Covid-19.
“Surat keputusannya sudah saya tanda tangani, selanjutnya Polri akan lakukan sosialisasi. Barulah setelahnya akan diberlakukan,” ujar usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke 75 Tahun di Mapolda Sumsel, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah
Dijelaskannya, kebijakan ganjil genap ini tidak akan dilakukan setiap hari. Melainkan akan diberlakukan pada ruas tertentu, hari tertentu dan waktu tertentu.
Penentuan waktu ganjil genap diakui Herman Deru dapat menjadi upaya yang tepat dalam mencegah kerumunan, khususnya mobilisasi para pengendara yang akan masuk ke kota Palembang.
Apabila nantinya keputusan ganjil genap sudah diberlakukan, mantan Bupati OKU Timur ini menegaskan bakal ada punishment atau hukuman bagi para pelanggar.
“Ada hukumannya bagi yang melanggar, tetapi tetap kita harus kedepankan hak asasi manusia,” tegas Deru.
Tak hanya di Palembang, peraturan ganjil genap ini bakal diberlakukan se-Sumsel. Selain dapat menekan mobilisasi masyarakat, Deru menilai sistem ganjil genap juga dapat bermanfaat dalam mengurai kemacetan di jalan raya.
Baca Juga: 5.000 Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Sudah Divaksin COVID-19
“Karena saya yang tanda tangan kebijakan ini, jadi ganjil genap juga berlaku di daerah-daerah tertentu di Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku, setelah ditandatangi oleh Gubernur Sumsel Polda Sumsel akan segera melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap ke masyarakat.
Adapun waktu tertentu yang dimaksud dalam kebijakan tersebut adalah pada tanggal-tanggal dan jam kebijakan itu dilakukan.
“Bukan hanya di akhir pekan, bisa jadi ganjil genap ini akan dilakukan pada waktu dan jam-jam tertentu lainnya. Untuk hukumannya belum tahu, saya kita baca dulu suratnya. Yang jelas kita fokus sosialisasi dulu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap