SuaraSumsel.id - Beberapa tokoh publik makin mengenalkan Ivermectin sebagai obat bagi pasien COVID 19. Belakangan mantan Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga mengenalkannya pada pengobatan delapan pegawainya yang terinfeksi COVID 19.
Meski makin diburu masyarakat di market place atau e-commerce, Ahli Mikrobiologi Universitas Sriwiyajaya, Prof. Dr. dr . Yuwono, M. Biomed mengingatkan agar tidak mengkonsumsi invermectin tanpa pengawasan dokter.
Hal tersebut mengingat invermectin belum menjalani uji klinis bagi virus COVID 19.
"Saya tidak anjuran untuk dibeli bebas, sebaiknya konsultasi dokter. Sebagai dokter, saya menganjurkan boleh menggunakannya dalam pengawasan medis" ujar ia, kepada Suarasumsel.id, Rabu (30/6/2021).
Dikatakan Prof Yu, obat ini memang dikenal ajaib dengan harga jual yang sangat terjangkau alias murah. Namun peruntukkannya, mematikan cacing dan kutu pada ternak hewan seperti sapi, anjing hingga babi.
Biasanya obat ini paling banyak dicari peternak, terkhusus negara produsen ternak seperti Australia.
"Setau saya itu, pengembangan atau produksi obatnya dari Jepang dan kerjasama juga dengan Amerika, penggunaan obat itu sudah saya dengar sejak Oktober tahun lalu, dan sempat saya cari," akunya.
Beberapa staf Prof Yu, kemudian mencari obat tersebut namun tidak ditemukan di pasar obat lokal Palembang, sehingga sempat mencoba untuk impor.
Menurut Prof Yuwono, kemujaraban obat ini ada dua penyebabnya. Ia bekerja membentuk suasana sel menjadi asam, sehingga pada kondisi sel yang asam maka virus COVID 19 memang akan lambat berkembang.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Ini Kata Mantan Ketua DPRD
"Beberapa obat yang dipakai untuk COVID 19 saat ini, juga tujuannya sama yakni membuat sel menjadi asam sehingga virus tidak berkembang. Lalu, kemujaraban lainnya membuat perkembangan virus COVID 19 menjadi tidak utuh, sehingga mudah rusak dan mati," ujar ia.
Stuktur virus COVID 19 yang terdiri atas tiga bagian, yakni stuktur RNA, stuktur protein pembungkus virus atau dikenal Capsid, dan stuktur virus protein dan lemak virus.
"Obat ini membuat Capsid menjadi rusak atau tidak terbentuk membuat perkembangan virus menjadi tidak utuh alias rusak. Dengan demikian, membuat virus menjadi mati sehingga tidak menyerang pada inang di organ pernapasan pasien," terang Prof Yu.
Meski demikian, ia tetap mendorong obat ini menjalani uji laboratorium terkhusus bagi virus COVID 19.
Penggunaan ini hanya diperuntukkan bagi pasien COVID 19 dengan gejala penyerta. Masyarakat yang tidak bergejala tidak harus memburu obat ini guna mencegah terlindung virus COVID 19.
"Meski dikenal obat mujarab, peruntukkan obat itu memang belum menjalani uji klinis khusus COVID 19. Saya sarankan masyarakat jangan membeli tanpa pengawasan dokter yang mengetahui kesehatan pasiennya," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Ceramah Prof Yuwono Viral: Meninggal Memang Ajal, Soal COVID 19 Baca Alquran
-
Tak Ada Kecamatan di Palembang Zona Merah, Prof Yu: Sebaiknya Lihat Fakta, bukan Angka
-
Ini Enam Faktor COVID 19 di Indonesia Tak Seperti India Menurut Pakar
-
Meski Sudah Divaksin Sinovac, Profesor Unsri Ini Ingin Divaksin Merah Putih
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
BRI Nilai Saham BBRI Masih Undervalued, Buyback Rp500 Miliar Diluncurkan
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
BPK Sumsel Terseret Kasus Suap, Ini Temuan Audit Muara Enim yang Jadi Sorotan KPK