SuaraSumsel.id - Beberapa tokoh publik makin mengenalkan Ivermectin sebagai obat bagi pasien COVID 19. Belakangan mantan Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga mengenalkannya pada pengobatan delapan pegawainya yang terinfeksi COVID 19.
Meski makin diburu masyarakat di market place atau e-commerce, Ahli Mikrobiologi Universitas Sriwiyajaya, Prof. Dr. dr . Yuwono, M. Biomed mengingatkan agar tidak mengkonsumsi invermectin tanpa pengawasan dokter.
Hal tersebut mengingat invermectin belum menjalani uji klinis bagi virus COVID 19.
"Saya tidak anjuran untuk dibeli bebas, sebaiknya konsultasi dokter. Sebagai dokter, saya menganjurkan boleh menggunakannya dalam pengawasan medis" ujar ia, kepada Suarasumsel.id, Rabu (30/6/2021).
Dikatakan Prof Yu, obat ini memang dikenal ajaib dengan harga jual yang sangat terjangkau alias murah. Namun peruntukkannya, mematikan cacing dan kutu pada ternak hewan seperti sapi, anjing hingga babi.
Biasanya obat ini paling banyak dicari peternak, terkhusus negara produsen ternak seperti Australia.
"Setau saya itu, pengembangan atau produksi obatnya dari Jepang dan kerjasama juga dengan Amerika, penggunaan obat itu sudah saya dengar sejak Oktober tahun lalu, dan sempat saya cari," akunya.
Beberapa staf Prof Yu, kemudian mencari obat tersebut namun tidak ditemukan di pasar obat lokal Palembang, sehingga sempat mencoba untuk impor.
Menurut Prof Yuwono, kemujaraban obat ini ada dua penyebabnya. Ia bekerja membentuk suasana sel menjadi asam, sehingga pada kondisi sel yang asam maka virus COVID 19 memang akan lambat berkembang.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kejati Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Ini Kata Mantan Ketua DPRD
"Beberapa obat yang dipakai untuk COVID 19 saat ini, juga tujuannya sama yakni membuat sel menjadi asam sehingga virus tidak berkembang. Lalu, kemujaraban lainnya membuat perkembangan virus COVID 19 menjadi tidak utuh, sehingga mudah rusak dan mati," ujar ia.
Stuktur virus COVID 19 yang terdiri atas tiga bagian, yakni stuktur RNA, stuktur protein pembungkus virus atau dikenal Capsid, dan stuktur virus protein dan lemak virus.
"Obat ini membuat Capsid menjadi rusak atau tidak terbentuk membuat perkembangan virus menjadi tidak utuh alias rusak. Dengan demikian, membuat virus menjadi mati sehingga tidak menyerang pada inang di organ pernapasan pasien," terang Prof Yu.
Meski demikian, ia tetap mendorong obat ini menjalani uji laboratorium terkhusus bagi virus COVID 19.
Penggunaan ini hanya diperuntukkan bagi pasien COVID 19 dengan gejala penyerta. Masyarakat yang tidak bergejala tidak harus memburu obat ini guna mencegah terlindung virus COVID 19.
"Meski dikenal obat mujarab, peruntukkan obat itu memang belum menjalani uji klinis khusus COVID 19. Saya sarankan masyarakat jangan membeli tanpa pengawasan dokter yang mengetahui kesehatan pasiennya," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Ceramah Prof Yuwono Viral: Meninggal Memang Ajal, Soal COVID 19 Baca Alquran
-
Tak Ada Kecamatan di Palembang Zona Merah, Prof Yu: Sebaiknya Lihat Fakta, bukan Angka
-
Ini Enam Faktor COVID 19 di Indonesia Tak Seperti India Menurut Pakar
-
Meski Sudah Divaksin Sinovac, Profesor Unsri Ini Ingin Divaksin Merah Putih
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?