SuaraSumsel.id - Dinas Kota Palembang mengungkapkan adanya perubahan metode penentuan zona COVID 19. Hal ini mengakibatkan pada saat ini, tidak ada lagi kecamatan berstatus zona merah di kota Palembang, Sumatera Selatan.
Perubahan metode hitung zonasi penyebaran COVID 19 ditanggapi Ahli mikrobiologi Universitas Sriwijaya atau Unsri Prof. Yuwono, M.Biomed atau Prof Yu, memang kurang tepat.
Menurut ia, yang tepat ialah melihat langsung bagaimana fakta tentang upaya yang dilaksanakan baru mengolah datanya. “Karena zonasi, dihitung berdasarkan angka tidak berdasarkan fakta. Misalnya, di Palembang mendekati lebaran, tiba-tiba semuanya zona merah, tanpa melihat ke lapangan,” ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Ia melihat adanya keanehan penetapan yang dilakukan justru oleh Pemerintah pusat. Misalnya, sesaat sebelum hari raya Palembang dinyatakan bukan zona merah, tetapi tiba-tiba menjadi zona merah.
“Masa zona merah mendadak. Kemudian setelah lebaran tidak zona merah lagi padahal kalau kita lihat kasusnya sama. Bahkan menjelang lebaran disebutkan kasus rendah,”ucapnya.
Saat lebaran, rumah sakit yang dipimpinnya justru tidak penuh dan hanya terisi 26 tempat tidur dari 45 yang disediakan rumah sakit.
“Perubahan-perubahan sistem seperti ini semoga membuat Pemerintah konsisten, memang sistem perhitungan harus diikuti tapi juga harus transparan pada masyarakat,” kata ia.
Zonasi didasarkan pada dua indikator yaitu pertambahan kasus dan faktor kematian dilihat per 100.000 penduduk. Ia mengaku juga terdapat metode perhitungan yang juga kurang dipahaminya.
Meskipun saat ini, menggunakan perhitungan zonasi berdasarkan panduan WHO yang tetap berlandaskan angka-angka oleh Pemerintah pusat.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, 8 Kabupaten di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga
Ia berharap zonasi dapat dilakukan oleh pemerintah setempat seperti pemerintah provinsi saja.
“Saya lebih setuju penetapan oleh pemerintah setempat, gubernur saja. Saat inikan di tentukan pemerintah yang di Jakarta padahal mereka tidak melihat kesini. Itu panduan satu sisi tapi harus tetep lihat sisi kenyataannya,” ungkapnya.
Ia lebih memilih perhitungan zonasi COVID 19 secara mudah sesuai PPKM Mikro agar masyarakat mengetahui, “Saat Palembang berada di angka kasus aktif 700, maka dibagi 18 kecamatan, artinya 40 kasus dibagi kembali dengan tujuh kelurahan berarti sekitar 6 kasus dibagi 30 RT artinya tidak zona merah, karena zona merah terdapat 5 rumah dalam satu RT,” ujarnya.
Sehingga Prof Yu membantah jika Palembang wilayah COVID 19 yang mengerikan padahal fakta kondisi Rumah sakit masih banyak kosong.
Hal tersebut dianggapnya tidak sesuai fakta.
Ia merunutkan, kejadian pandemi virus covid-19, Flu, HIV atau lainnya bisa diatasi dengan imunitas yang kuat, di mana imunitas dapat diperoleh dari gizi yang cukup.
Gizi tersebut dapat terpenuhi jika terdapat makanan. Namun makanan harus didapat menggunakan uang yang didapatkan dari bekerja.
“Intinya kalau adanya paranoid seperti saat ini orang jadi takut kerja, takut keluar rumah, takut beraktivitas maka otomatis imunitas semakin menurun dan pandemi susah diatasi,” pungkasnya.
Sementara itu, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang per24 Mei 2021 berjumlah 12.073 kasus dengan rincian10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Pegawai Pemkot Palembang Donasikan Rp 100 Juta untuk Ambulans bagi Palestina
-
Waisak Saat Pandemi, Vihara Dharmakirti Palembang Tiadakan Undapatta Dipusambla
-
Perayaan Hari Waisak di Palembang, Ritual Trisuci Waisak Dibatasi
-
Hendak Medio Tahun, Serapan Anggaran Pemkot Palembang Baru 15,7 Persen
-
Di Kompleks Jakabaring Sport City Palembang Bakal Dibangun Arena BMX Nih!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi
-
Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah
-
Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data