SuaraSumsel.id - Pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan di Palembang mengeluhkan kebijakan pembatasan saat pelaksaaan PPKM Mikro diberlangsungkan.
Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan dan Forum Kedai Palembang berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang.
"Dalam kegiatan usaha mengenal tiga waktu jam operasional ada pagi, siang, dan malam. Pelaku usaha kuliner, tempat hiburan, dan kedai yang jam operasional malam hari kegiatan usahanya sangat singkat efektif hanya dua jam," kata Ketua Bidang Pengembangan Usaha Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan Palembang, Bobo Lim di Palembang, dilansir dari ANTARA, Senin (28/6/2021)
Ketika memberikan keterangan pers bersama pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam PHRI, GIPI, Masata, Forkom Duran, FKPB, Asita, dan Asperapi, Lim meminta tinjau ulang aturan jam operasional kegiatan usaha yang beroperasi pada malam hari yang ditetapkan maksimal pukul 21.00 WIB .
Baca Juga: Di Sumsel Tersedia 433 Lokasi Vaksin COVID 19, Warga Cukup Bawa KTP
Jika alasan pengaturan jam operasional untuk mencegah penularan COVID-19, seharusnya jam operasional kegiatan usaha yang buka pada pagi dan siang hari juga dibatasi dua atau tiga jam saja.
Penularan COVID-19 tidak mengenal waktu pagi hari, siang atau malam hari, jika alasannya mencegah penularan virus, penerapan prokes dan PPKM diberlakukan sama kepada pelaku usaha dengan pembatasan jam operasional tertentu.
Dampak penerapan prokes dan PPKM yang tidak adil, pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan terjaring penertiban ketika pengunjung masih berada di tempat usaha mereka di atas pukul 21.00 WIB.
Pengunjung kafe atau kedai kopi dan tempat hiburan biasanya baru mulai berdatangan pada pukul 20.00 WIB, namun belum selesai minum kopi dan makan pukul 21.00 WIB harus segera meninggalkan tempat.
Aturan yang kurang adil itu sangat merugikan pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan karena kegiatan usaha tidak bisa berjalan normal dan berpotensi gulung tikar karena pendapatan tidak sesuai dengan biaya operasional, ujar Bobo Lim.
Baca Juga: Potensi Awan Hujan Berkurang, Teknologi Modifikasi Cuaca di Sumsel Disetop
Ketua Forum Kedai Palembang Bersatu, Widodo didampingi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Asipudin menambahkan, penerapan aturan prokes dan PPKM mikro sekarang ini sangat meresahkan ratusan anggotanya.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih