Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 27 Juni 2021 | 15:45 WIB
Razia prokes di Taman Kelengkeng Palembang, Sabtu (26/6/2021) malam. [Sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Di masa pandemi Covid-19, warga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih berkerumun di Taman Kelengkeng, Sabtu (26/6/2021) malam. 

Mengetahui hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja( Sat Pol PP) Sumsel  mendatangi Taman Kelengkeng, Palembang. Petugas melakukan razia protokol kesehatan.

Dalam razia yang dimulai pukul 20.00 wib malam ini Sat Pol PP dan tim gabungan Polrestabes Palembang, Polda serta TNI masih menemukan masyarakat yang berkerumun di areal publik dengan jumlah yang banyak.

Seperti di Taman Kelengkeng Jalan Tanjung Api-api Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. Ratusan masyarakat tampak berlarian membubarkan diri ketika melihat mobil petugas. Petugas pun masih menemukan sejumlah pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kriya agar Songket Tetap Lestari dan Berjaya (5)

Seketika sejumlah pengunjung dan pedagang tersebut dikumpulkan dan diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Seruan himbauan oleh Kabid Pol PP, Andrian kepada masyarakat sekitar yang tinggal di areal taman juga disuarakan untuk tetap patuh menjalan kan protokol kesehatan.

Selain itu, dalam razia kali ini petugas juga menemukan tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta Palembang yang diam-diam menjalankan operasionalnya di atas jam yang ditentukan.

“Ya, kami tadi masih melihat masih ada tempat hiburan malam yang ketika diluar keliatannya adem ayam atau sepi. Tapi pas di dalam kenyataannya berbeda. Untuk itu kami panggil pengelolanya dan langsung kami bubarkan,” ujar Kasat Pol PP Aris Saputra kepada awak media dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.

Dikatakanya petugas juga menemukan sebanyak 165 botol miras tanpa izin yang ditemukan di salah satu cafe yang berada di Jalan Angkatan 45 Palembang.

Baca Juga: Mendayagunakan Perbankan untuk Kemajuan Pengerajin Songket (4)

“Kita sudah bilang ke ownernya untuk ke kantor, karena saat kita geledah tadi tak ada izin,” jelasnya.

Dijelaskannya, jika cafe tersebut tak dapat menunjukkan surat izinnya, maka pihaknya akan menutup tempat tersebut.

Load More