SuaraSumsel.id - Di masa pandemi Covid-19, warga di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih berkerumun di Taman Kelengkeng, Sabtu (26/6/2021) malam.
Mengetahui hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja( Sat Pol PP) Sumsel mendatangi Taman Kelengkeng, Palembang. Petugas melakukan razia protokol kesehatan.
Dalam razia yang dimulai pukul 20.00 wib malam ini Sat Pol PP dan tim gabungan Polrestabes Palembang, Polda serta TNI masih menemukan masyarakat yang berkerumun di areal publik dengan jumlah yang banyak.
Seperti di Taman Kelengkeng Jalan Tanjung Api-api Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. Ratusan masyarakat tampak berlarian membubarkan diri ketika melihat mobil petugas. Petugas pun masih menemukan sejumlah pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
Seketika sejumlah pengunjung dan pedagang tersebut dikumpulkan dan diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Seruan himbauan oleh Kabid Pol PP, Andrian kepada masyarakat sekitar yang tinggal di areal taman juga disuarakan untuk tetap patuh menjalan kan protokol kesehatan.
Selain itu, dalam razia kali ini petugas juga menemukan tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta Palembang yang diam-diam menjalankan operasionalnya di atas jam yang ditentukan.
“Ya, kami tadi masih melihat masih ada tempat hiburan malam yang ketika diluar keliatannya adem ayam atau sepi. Tapi pas di dalam kenyataannya berbeda. Untuk itu kami panggil pengelolanya dan langsung kami bubarkan,” ujar Kasat Pol PP Aris Saputra kepada awak media dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.
Dikatakanya petugas juga menemukan sebanyak 165 botol miras tanpa izin yang ditemukan di salah satu cafe yang berada di Jalan Angkatan 45 Palembang.
Baca Juga: Kriya agar Songket Tetap Lestari dan Berjaya (5)
“Kita sudah bilang ke ownernya untuk ke kantor, karena saat kita geledah tadi tak ada izin,” jelasnya.
Dijelaskannya, jika cafe tersebut tak dapat menunjukkan surat izinnya, maka pihaknya akan menutup tempat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Viral Meja Biliar Rp335 Juta di Rumdin DPRD Sumsel, Harta Wakil Ketua DPRD Tembus Rp9,5 Miliar