Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:47 WIB
Keluarga korban penambangan timah ilegal yang tewas [ANTARA] Begini Kronologis Enam Penambang Timah Ilegal di Kedalaman 20 Meter Tertibun Longsor

SuaraSumsel.id - Enam orang penambang biji timah ilegal di Desa Pemali, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tertimbun tanah longsor pada Rabu (23/6/2021), dini hari pukul 03.00 WIB.

Pihak kepolisian memastikan, dua dari enam penambang tersebut meninggal dunia. Kronologisnya, penambang timah mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dinihari.

"Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," Ujarnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan satu unit alat berat untuk mengevakuasi enam orang penambang bijih timah korban kecelakaan tambang di Desa Pemali Bangka pada Rabu dini hari.

Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

"Alhamdulillah, enam korban laka tambang timah ini sudah berhasil dievakuasi," kata Kepala BPDB Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.

Kecelakaan penambangan biji timah secara konvesional ini di Desa Pemali, karena hujan lebat cukup ekstrim yang menyebabkan tanah permukaan tambang bergerak dan longsor menimbun para penambang tersebut.

Kecelakaan tambang timah hari ini menunjukkan bahwa keselamatan dalam menambang sangat penting, apalagi di tengah kondisi cuaca hujan yang cukup ekstrim.

"Saat ini dua korban yang meninggal diotopsi dan korban lainnya menjalani perawatan di rumah sakit," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel

Load More