SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin mengoptimalkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan kembali menerapkan pembatasan tempat kerja 50 persen atau work from home (WFH).
"Pemberlakuan WFH dan WFO ini akan digelar secara serentak atau bersamaan dengan PPKM di lingkungan pemerintahan kabupaten, kota hingga desa," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan pemberlakukan PPKM skala mikro ini dengan menerapkan WFH, WFO, kegiatan belajar mengajar secara daring, pengunjung restoran makan 50 persen dari kapasitas dan jam operasional, karena meningkat kasus penularan COVID-19.
PPKM skala mikro ini juga akan diterapkan pembatasan operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes lebih ketat, tempat ibadah, fasilitas umum dan membatasi kegiatan lainnya sesuai ketentuan, karena Babel zona oranye penularan COVID-19.
"Berdasarkan peta zonasi risiko mingguan Covid-19, Babel berada di zona oranye atau berisiko sedang penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau apabila di tempat tersebut tidak ada kasus Covid-19, sedangkan zona kuning apabila terdapat 1-2 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Sedangkan untuk zona oranye apabila 3-5 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, sedangkan zona merah apabila terdapat lebih dari 5 rumah dalam satu RT yang positif Covid -19.
"Kita berharap dengan penerapan PPKM secara serentak ini, dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 dan Babel kembali ke zona hijau," katanya.
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa menyatakan, walaupun peningkatan penularan Covid-19 di Babel trend-nya sedang meningkat, namun di seluruh Kabupaten/Kota masih zona oranye.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Berdasarkan data terbaru perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel, pasien sembuh 19.069 (bertambah 78), meninggal dunia 315 (bertambah 2), dalam isolasi 773 (bertambah 81 - berkurang 80) dan kumulatif kasus konfirmasi 20.157 (bertambah 81)," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan PPKM Mikro
-
COVID-19 Menggila! Kabupaten Bekasi Kembali Tetapkan PPKM Mikro Sampai 28 Juni
-
COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!