SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin mengoptimalkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan kembali menerapkan pembatasan tempat kerja 50 persen atau work from home (WFH).
"Pemberlakuan WFH dan WFO ini akan digelar secara serentak atau bersamaan dengan PPKM di lingkungan pemerintahan kabupaten, kota hingga desa," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan pemberlakukan PPKM skala mikro ini dengan menerapkan WFH, WFO, kegiatan belajar mengajar secara daring, pengunjung restoran makan 50 persen dari kapasitas dan jam operasional, karena meningkat kasus penularan COVID-19.
PPKM skala mikro ini juga akan diterapkan pembatasan operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes lebih ketat, tempat ibadah, fasilitas umum dan membatasi kegiatan lainnya sesuai ketentuan, karena Babel zona oranye penularan COVID-19.
"Berdasarkan peta zonasi risiko mingguan Covid-19, Babel berada di zona oranye atau berisiko sedang penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau apabila di tempat tersebut tidak ada kasus Covid-19, sedangkan zona kuning apabila terdapat 1-2 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Sedangkan untuk zona oranye apabila 3-5 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, sedangkan zona merah apabila terdapat lebih dari 5 rumah dalam satu RT yang positif Covid -19.
"Kita berharap dengan penerapan PPKM secara serentak ini, dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 dan Babel kembali ke zona hijau," katanya.
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa menyatakan, walaupun peningkatan penularan Covid-19 di Babel trend-nya sedang meningkat, namun di seluruh Kabupaten/Kota masih zona oranye.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Berdasarkan data terbaru perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel, pasien sembuh 19.069 (bertambah 78), meninggal dunia 315 (bertambah 2), dalam isolasi 773 (bertambah 81 - berkurang 80) dan kumulatif kasus konfirmasi 20.157 (bertambah 81)," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ngotot Buka saat PPKM, Tempat Karaoke di Kawasan Lippo Cikarang Akhirnya Disegel
-
Terciduk Langgar Protokol Kesehatan, Bar Flow di Kuningan Kena Segel Polisi
-
Kapolda Metro Jaya Tinjau Penerapan PPKM Mikro
-
COVID-19 Menggila! Kabupaten Bekasi Kembali Tetapkan PPKM Mikro Sampai 28 Juni
-
COVID-19 Menggila! Jokowi Didesak Terapkan PSBB se-Jawa, Bali Ikut?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan