SuaraSumsel.id - Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kejaksaan tinggi atau Kejati setempat meningkatkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Ini tujuh kasus yang diadukan MAKI namun dinilai belum diproses.
Tujuh pengaduan itu, yakni pada 16 April 2021 perihal dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang yang dananya bersumber dari APBDP 2019 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel.
Kemudian pengaduan pada 25 Mei 2021 perihal dugaan penyimpangan dana perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas Utara TA 2020.
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
Pengaduan 3 Juni 2021 perihal laporkan dugaan perbuatan curang atau korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat, Kota Lubuk Linggau, sumber dana APBD Tahun 2019-2020 (multiyears).
Pengaduan 1 Febuari 2021 perihal pengaduan perkuatan tebing Sungai Menang, sumber dana APBDP 2020 (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel).
Pengaduan 19 April 2021 perihal pengaduan penyimpangan dana di perusahaan daerah Patralog hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun Anggaran 2015.
Pengaduan 12 Agustus 2020 perihal dugaan pertanggungjawaban dan penggunaan dana hibah tidak sesuai ketentuan dalam hal temuan BPK terkait kegiatan di KONI dan KPU Kota Palembang TA 2018.
Pengaduan 14 Agustus 2020 perihal pengaduan realisasi belanja publikasi Pemkab Musi Banyuasin digunakan untuk membiayai kegiatan di luar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,3 miliar.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan dukungan dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan para jaksa di daerah ini, seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjadi pusat perhatian masyarakat akhir-akhir ini.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim