SuaraSumsel.id - Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kejaksaan tinggi atau Kejati setempat meningkatkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Ini tujuh kasus yang diadukan MAKI namun dinilai belum diproses.
Tujuh pengaduan itu, yakni pada 16 April 2021 perihal dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang yang dananya bersumber dari APBDP 2019 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel.
Kemudian pengaduan pada 25 Mei 2021 perihal dugaan penyimpangan dana perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas Utara TA 2020.
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
Pengaduan 3 Juni 2021 perihal laporkan dugaan perbuatan curang atau korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat, Kota Lubuk Linggau, sumber dana APBD Tahun 2019-2020 (multiyears).
Pengaduan 1 Febuari 2021 perihal pengaduan perkuatan tebing Sungai Menang, sumber dana APBDP 2020 (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel).
Pengaduan 19 April 2021 perihal pengaduan penyimpangan dana di perusahaan daerah Patralog hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun Anggaran 2015.
Pengaduan 12 Agustus 2020 perihal dugaan pertanggungjawaban dan penggunaan dana hibah tidak sesuai ketentuan dalam hal temuan BPK terkait kegiatan di KONI dan KPU Kota Palembang TA 2018.
Pengaduan 14 Agustus 2020 perihal pengaduan realisasi belanja publikasi Pemkab Musi Banyuasin digunakan untuk membiayai kegiatan di luar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,3 miliar.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan dukungan dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan para jaksa di daerah ini, seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjadi pusat perhatian masyarakat akhir-akhir ini.
"Gerakan pengungkapan korupsi Kejati Sumsel perlu ditingkatkan, karena banyak pengaduan MAKI lebih dari satu tahun hingga kini belum diproses," kata aktivis MAKI Sumsel Boni Belitong, di Palembang, Selasa.
Sebelumnya pada saat aktivis MAKI menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/6/2021), Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke kantornya itu.
"Jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kejelasan, MAKI bisa memperbaharui surat yang dikirim ke Kejati Sumsel", ujar dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional